BANJARBARU, klikkalsel.com – Seiring perkembangan tekonologi yang sangat pesat, maka pengamanan informasi menjadi suatu hal yang mutlak untuk dilaksanakan.
Pemko Banjarbaru melalui Diskominfo Banjarbaru berkomitmen dalam pengamanan informasi, salah satunya dengan gencar memfasilitasi para pejabat untuk menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Subkor Seksi Persandian Syahirati Fibri Andina bersama tim, turun langsung memfasilitasi penggunaan TTE ke Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarbaru pada Selasa (12/7/2022), dan ke RSD Idaman Banjarbaru pada Rabu (13/7/2022).
Subkor Seksi Persandian yang akrab dipanggil Shasa ini menyebutkan, penggunaan TTE sangat penting karena hemat waktu.
Baca Juga : Pemko Banjarbaru Kolaborasi dengan BIN Kalsel Percepatan Vaksinasi Booster
Baca Juga : Pemko Banjarbaru Kembali Raih Penghargaan Bergengsi Nasional
“Pentingnya menggunakan TTE yaitu hemat waktu, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sehingga pekerjaan selesai dengan efektif,” katanya.
Shasa juga menyampaikan penggunaan TTE meningkatkan efesiensi anggaran.
“Penggunaan TTE meningkatkan efisiensi anggaran karena mengurangi pembelian ATK, biaya kurir dan TTE berikan jaminan keamanan terhadap dokumen atau informasi serta sah dimata hukum, dan juga mengurangi penggunaan kertas sehingga ramah lingkungan,” ujarnya.
Penggunaan TTE saat ini diutamakan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk diketahui, Dasar Hukum Penggunaan TTE sah dimata hukum yaitu, UU informasi dan transaksi elektronik No. 11 tahun 2018, Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikasi elektronik, dan Peraturan Presiden No 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). (adv/nida)
Editor : Akhmad