BANJARMASIN, klikkalsel.com – Memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin diminta lebih tegas menertibkan parkir liar.
Wakil Ketua komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi mengatakan, Dishub bisa tegas dan menertibkan para parkir liar, sebab parkir merupakan satu penunjang pendapatan daerah.
“Misalnya Dishub bisa menindak para pemilik mobil angkutan yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Basirih Selatan, karena memakan badan jalan, hingga mengganggu aktivitas warga,” katanya usai RDP dengan Dishub Banjarmasin.
Baca Juga : Puluhan Mobil Angkutan Terjaring Razia Gabungan Dishub dan Satlantas Polresta Banjarmasin
Baca Juga : Dishub Manfaatkan Bahu Jalan di Jafri Zam-zam Sebagai Lahan Parkir
Ia pun meminta, Dishub Banjarmasin memberikan tanda dilarang parkir di ruas jalan yang tidak diperbolehkan untuk parkir.
“Misal di kawasan Basirih Selatan tadi, sebab tronton parkir sembarangan hingga memakan badan jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin Febpry Graha Utama mengatakan, pihaknya selalu siap berkoordinasi terkait penertiban masalah parkir. “Untuk Basirih sudah kita lakukan penertiban saat ini,” bebernya.
Sementara itu, target Dishub Banjarmasin untuk retribusi parkir tahun ini sebesar Rp4 miliar. “Sampai saat ini sudah mencapai Rp2 miliar,” tukasnya. (farid)
Editor : Herry Murdi