Disdukcapil Kalsel Lakukan Percepatan Layanan Kependudukan di Batola

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan melakukan percepatan layanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Barito Kuala melalui kegiatan jemput bola dan sosialisasi bagi aparat desa, BPD serta pengurus TP PKK Kecamatan Alalak.

Kabid Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Kalsel Subagio menjelaskan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan sebagai upaya peningkatan layanan yang nantinya sangat berguna bagi kelancaran pembangunan.

“Program pembangunan dijalankan berdasarkan data kependudukan mencakup jumlah hingga kebutuhannya,” jelas Subagio, Jumat.

Dalam sosialisasi dan jemput bola ini Subagio berharap ribuan anak di Kabupaten Batola yang belum memiliki dokumen kependudukan bisa segera mengantongi, seperti akta kelahiran.

Pelaksana Tugas Kadisdukcapil Batola Muhammad Sya’rawi mengatakan data per 31 Oktober 2025 menunjukkan capaian pencatatan sipil untuk akta kelahiran 99,28 persen.

Sisanya sekitar 0,72 persen atau 2.500 anak belum memiliki akta kelahiran atau belum tercatat secara online.

“Pencatatan secara online baru dimulai sejak 2014 sehingga akta kelahiran di bawah tahun 2014 masih belum tercatat,” jelas Sya’rawi.

Baca juga: Tingkatkan rekam kependudukan, Kalsel luncurkan Identitas Kependudukan Digital

Karena itu, layanan jemput bola dengan mobil layanan Capil hingga ke desa-desa dapat mengoptimalkan jumlah capaian dokumen kependudukan.

Sementara itu, Camat Alalak Muhammad Didik Kaharudin meminta para kepala desa, BPD maupun pengurus PKK dapat menyampaikan informasi kepada warga dan keluarga yang masih belum memiliki dokumen kependudukan ataupun belum tercatat secara online.

Sosialisasi juga membahas soal perkawinan dan isbat nikah serta perkawinan di bawah umur yang disampaikan Panitera Pengadilan Agama Marabahan, Kabupaten Barito Kuala Muhammad Nafi.

Termasuk mengenalkan aplikasi elektronik akta cerai (EAC) untuk mendukung digitalisasi layanan peradilan agar lebih efektif dan efisien.

Baca juga: Disdukcapil Banjar raih penghargaan layanan prima dari KemenPAN-RB

“Aplikasi ini untuk memproses penerbitan salinan putusan/penetapan dan akta cerai secara elektronik,” jelas Nafi.

Selain Nafi, hadir pula narasumber dari Disdukcapil Batola yakni Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil M Maman Taufiqurrahman, Pelaksana Tugas Kabid PIAK, Dahman Faini. (ADV/ANT)