BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggantian dokumen kependudukan masyarakat yang rusak pasca banjir yang melanda sejumlah kabupaten/kota.
Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil KB) Kalsel, Irfan Sayuti, kepada klikkalsel.com mengungkapkan, hingga saat ini tercatat di awal Maret 2021, pergantian dokumen rusak sebanyak 112.402
“Dari total jumlah pergantian dokumen tersebut tersebar disejumlah kabupaten kota di kalsel. Seperti dikawasan Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Barito Kula dan lain sebagainnya,” Senin (8/3/2021).
Selan itu kata dia, Disdukcapil proaktif dan fokus pada penggantian dokumen kependudukan. Karena mereka perlu untuk melampirkan syarat-syarat bantuan masa pemulihan yang akan datang.