Disdukcapil Gencar Rekam e-KTP Ke Rumah Warga

Petugas Disdukcapil Kota Banjarmasin saat melakukan perekaman terhadap warga yang down sydrome

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, terus melakukan pembenahan terhadap administrasi kependudukan di Banjarmasin.

Pembenahan dilakukan dengan melakukan perekaman terhadap warga yang di khususkan tidak bisa mendatangi kantor Disdukcapil atau Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disdukcapil yang berada di setiap kecamatan.

Disampaikan Staf Perekaman Disdukcapil Banjarmasin, Muhammad Riyad Andrean, bahwa perekaman e-KTP ini di tujukan juga kepada warga yang belum pernah memiliki KTP tapi tidak bisa membuat ke Kantor atau UPT Disdukcapil.

“Mereka yang tidak bisa datang ini biasanya orang yang sakit parah, ODGJ, atau Disabilitas yang memang tidak bisa datang ke Kantor dan UPT kita,” ucapnya, Rabu (11/1/2023).

Pertahun 2023 ini, ia juga mengatakan sudah ada sekitar lima orang yang didatangi petugas Disdukcapil Kota Banjarmasin untuk dilakukan perekaman.

Itu juga sesuai dengan data dan laporan yang dikirimkan oleh pihak RT maupun lurah setempat.

Baca Juga : Masyarakat Sudah Bisa Gunakan KTP Digital

Baca Juga : Tingkatkan Kemampuan Tangani KtP/A dan TPPO, Puluhan Dokter Diorientasi

“Untuk hari ini tadi kita ada tiga titik, dua di data dan satu kita lakukan perekaman. Tadi ada orang yang ODGJ dan satu lagi down sydrome,” ujarnya.

“Mereka yang kita data itu adalah mereka yang sudah melakukan perekaman tetapi masih tidak memiliki e-KTP. Sedangkan yang direkam itu mereka yang memang belum pernah memiliki e-KTP,” sambungnya.

Lantas mengapa mereka yang memang tidak bisa melakukan pengurusan e-KTP tersebut diharuskan memiliki e-KTP tersebut?

Menurut Riyad, hal itu dilakukan agar warga tersebut bisa melakukan pengurusan hal lain, seperti BPJS Kesehatan atau Bantuan Sosial.

Sementara itu, Lurah Sungai Andai, Ahmad Dedy Fernady, mengatakan bahwa di Sungai Andai, sudah ada puluhan usulan yang dimasukan ke Disdukcapil.

“Jadi kalau untuk pendataan dan perekaman e-KTP ini kami di Kelurahan Sungai Andai hanya memfasilitasi warga yang memang memiliki kebutuhan khusus, sakit atau mereka yang tidak bisa melakukan pengurusan terhadap administrasi kependudukan itu,” jelasnya.

Hal itu juga menurut Dedy, dilakukan karena selama ini kendala yang dihadapi untuk membantu masyarakat ini karena warga tersebut tidak memiliki e-KTP atau identitas kependudukan.

“Jadi kada apabila ada bantuan dari Pemerintah Kota atau Pemerintah Pusat kita terkendala e-KTP itu, karena mereka tidak memiliki,” terangnya.

“Karan mereka ini tidak memiliki administrasi kependudukan itu makanya kadang kita susah untuk membantu,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran