BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin resmi menerbitkan surat edaran penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) selama Ramadan 1447 Hijriah.
Peraturan tersebut mengatur libur awal puasa hingga pemangkasan jam pelajaran bagi siswa PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Ryan Utama, menyampaikan bahwa surat edaran telah didistribusikan ke seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Dalam edaran itu, diatur jadwal libur awal Ramadan serta penyesuaian durasi jam pelajaran agar siswa dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.
“Suratnya sudah kami tanda tangani Jumat kemarin dan sudah kami bagikan ke seluruh satuan pendidikan serta jenjang negeri dan swasta. Di dalamnya mengatur libur awal Ramadan serta penyesuaian jam kegiatan belajar mengajar,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga : Disdik Banjarmasin Pantau Sekolah Terdampak Banjir Rob, Puluhan Satuan Pendidikan Alihkan KBM ke PJJ
Baca Juga : Penyaluran MBG Selama Libur Sekolah Bersifat Fleksibel, Disdik Banjarmasin Belum Pegang Data
Selain pengurangan jam belajar formal, sekolah juga diberikan kewenangan untuk mengatur kegiatan keagamaan secara mandiri.
Kegiatan seperti Pesantren Ramadan maupun aktivitas kerohanian lainnya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Dengan kebijakan ini, Disdik Banjarmasin berharap proses pendidikan tetap berjalan optimal, sekaligus memberikan ruang bagi siswa untuk menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan penuh makna.
Selain itu Ryan juga menegaskan, bahwa terdapat penyesuaian waktu belajar, kualitas pendidikan dan pembinaan karakter siswa harus tetap menjadi prioritas.
Ia meminta pihak sekolah, khususnya kepala sekolah dan wali kelas, untuk tetap aktif memantau aktivitas siswa serta menjalin komunikasi dengan orang tua selama Ramadan.
“Harapannya waktu libur atau penyesuaian jam ini diisi dengan hal-hal yang positif sesuai anjuran. Kepala sekolah dan wali kelas harus tetap memantau melalui grup kelas atau grup orang tua,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





