Dirundung Isu Gender, Acil Odah Ingin Wujudkan Keseteraan Tanpa Melanggar Kodrat

Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Raudatul Jannah (Acil Odah) — Akhmad Rozanie didampingi pimpinan partai pengusung saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bakal Calon Gubernur Kalsel, Raudatul Jannah atau yang akrab disapa Acil Odah resmi mendaftar ke KPU Kalsel didampingi pasangannya Ahmad Rozanie, Banjarmasin, Rabu (28/8/2024). Dalam pencalonannya, Acil Odah dihadapkan isu gender sebagai perempuan yang maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah.

Acil Odah telah membulatkan tekad mengikuti kontestasi Pilgub Kalsel, meski harus melawan kandidat pasangan figur laki-laki di tengah isu gender.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel ini menyatakan ingin ada persamaan hak antara kaum perempuan dan laki-laki, terlebih lagi dalam ruang demokrasi. Dia bersyukur, banyak pihak yang mendukungnya dalam pencalonan pada Pilgub Kalsel hingga bisa mendaftar di KPU Kalsel.

“Kesetaraan gender, laki-laki dan perempuan tidak ada bedanya. Kalau sudah itu semua punya kesempatan yang sama, tanpa melanggar kodratnya. Inilah salah satu wujud, kami mengupayakan keseteraan gender di Kalimantan Selatan,” ucapnya didampingi Akhmad Rozanie usai menyerahkan dokumen pendaftaran.

Baca Juga : Mendaftar ke KPU Kalsel, Acil Odah – Rozanie Diusung 5 Partai Dengan Modal 1.386.272 Suara

Baca Juga : Muhidin-Hasnur Pilih Hari Terakhir Daftar ke KPU

Dia pun berterimakasih atas dukungan yang diberikan dari berbagai kalangan, baik itu masyarakat, alim ulama, habaib, dan partai politik. Oleh karena itu, Acil Odah semakin optimis berlaga pada Pilgub Kalsel.

“Harus optimis, yang namanya kontestasi itu harus optimis. Kalau tidak optimis sulit mencapai hasil yang diinginkan. Semangat yang penting, juga dukungan dan doa, apapun tentu saja itu rida Allah yang paling menentukan,” tandasnya.

Pencalonan Acil Odah — Rozanie maju Pilgub Kalsel bermodalkan dukungan lima partai politik ,yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PDIP, dan PKB. Hasil pemeriksaan, KPU Kalsel menyatakan dokumen pendaftaran Acil Odah — Rozanie lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Tercatat 1.386.272 atau 63,43 persen suara sah dari gabungan partai pengusung, yang mana melebihi ambang batas minimal yaitu 185.775 suara sah atau 8,5 persen perolehan partai peserta Pemilu 2024. (rizqon)

Ediror: Abadi