BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pria berinisial M (44) diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba yang dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, di kawasan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 11 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,32 gram. Sementara berat kotor beserta plastik klip mencapai 6,30 gram.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Banjarmasin mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kota Seribu Sungai.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin memimpin langsung jalannya operasi bersama Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polresta Banjarmasin, Ditresnarkoba Polda Kalsel, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unit anjing pelacak K9.
Petugas menyisir sejumlah kawasan yang menjadi sasaran operasi dan berhasil mengamankan pria berinisial M bersama barang bukti.
M kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga : Pria di Kelurahan Hikun Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Diamankan
Baca Juga : Polres Tabalong Ringkus Residivis Narkoba di Hikun, Sita 6 Paket Sabu

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penindakan yang dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar peredarannya tidak semakin merusak kehidupan warga, khususnya generasi muda,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Riza juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Bagi masyarakat apabila mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian,” tegasnya.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polresta Banjarmasin berharap upaya pemberantasan narkotika semakin efektif, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman peredaran barang terlarang tersebut. (airlangga)
Editor: Abadi







