Dinsos Tanbu Gelar Bimtek SIKS-NG dan Pengelolaan SLRT Puskesos

BATULICIN, klikkalsel.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan pengelolaan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Tanbu, Abah Zairullah Azhar melalui Kepala Dinsos Tanbu, Liana Hamita di Banjarmasin, Kamis (20/6/2024).

“Peserta Bimtek adalah Camat, Kepala Desa, dan Operator SIKS-NG se-Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Liana Hamita.

Ia menyampaikan bahwa saat ini penerima bantuan sosial sudah semakin tepat sasaran dengan adanya verifikasi dan validasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Ketepatan sasaran dalam pemberian manfaat program bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu fokus Kementerian Sosial. Dimana pemberian bansos berjumlah puluhan triliun rupiah harus mengacu pada data yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga Sekda Tanbu Minta Warga Jangan Hanya Jadi Penonton Soal Pembangunan IKN

Baca Juga Sekda Tanbu Pantau Lokasi Banjari dengan Perahu Karet

Kadinsos Tanbu mengatakan, pengelolaan data pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos merupakan aset penting pemerintah sebagai salah satu penentu sasaran pemberian bansos/subsidi dan penentu berhasil tidaknya program pengentasan kemiskinan.

Sejak tahun 1998, sambungnya, pengelolaan data tersebut sudah dilakukan dengan menggunakan aplikasi sederhana, namun rentan terhadap kesalahan.

Oleh karena itu, sebagai solusi dari permasalahan tersebut, Pusdatin Kesejahteraan Sosil Kemensos membangun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai sarana pengelolaan satu data terpadu nasional sebagai solusi pengentasan kemiskinan.

“Melalui bimtek ini Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengelola data masing-masing secara online, transparan, murah, mudah dan cepat, sehingga menjadikan bansos/subsidi yang disalurkan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” pungkasnya.(adv/firdaus)

Editor : Amran