Dinkes Kalsel Ungkap Positif HIV Tembus 632 Kasus: Perilaku LGBT Berisiko Terinfeksi

Ilustrasi orang terinfeksi HIV yang menyerang sistem kekebalan tubuh. (foto: istimewa).

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Akhir-akhir ini masyarakat Kalsel resah maraknya beredar video syur hubungan sesama jenis yang viral di media sosial. Salah satunya video gay yang diduga diperankan seorang publik figur dengan follower banyak di media sosial.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel mengungkapkan, perilaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) adalah salah satu faktor berisiko terkena HIV.

“Jadi semakin banyak komunitas LGBT tentunya kemungkinan kasus HIV AIDS juga ikut meningkat,” tegas Kepala Dinkes Kalsel, dr. Diauddin, M.Kes di Banjarmasin, Rabu (17/12/2025).

Dia meminta masyarakat agar waspada penularan HIV AIDS, mengingat angka positif HIV di Kalsel mencatat 632 kasus yang tersebar di 13 kabupaten/kota tahun 2025. Berikut daftar sebaran positif HIV se-Kalsel.

• Tanah Laut 26 kasus positif
• Kotabaru 32 kasus positif
• Banjar 66 kasus positif
• Barito Kuala 4 kasus positif
• Tapin 12 kasus positif
• Hulu Sungai Selatan 36 kasus positif
• Hulu Sungai Tengah 49 kasus positif
• Hulu Sungai Utara 26 kasus positif
• Tabalong 35 kasus positif
• Tanah Bumbu 48 kasus positif
• Balangan 4 kasus positif
• Banjamasin 219 kasus positif
• Banjarbaru 75 kasus positif

Baca Juga : Kalsel Waspada HIV! Tercatat 632 Kasus, 5 Kabupaten/Kota Dengan Sebaran Tertinggi

Baca Juga : Banjarmasin Jadi Daerah Kasus HIV Tertinggi di Kalsel dengan 219 Kasus

Dinkes Kalsel terus berupaya menekan pencegahan dan penularan HIV dengan berbagai langkah. Di antaranya edukasi dan pencegahan di lembaga pendidikan seperti sekolah dan kampus, lapas, serta tempat hiburan malam, termasuk pembagian kondom bagi kelompok berisiko.

“Kemudian penerapan skrining HIV bagi ibu hamil, calon pengantin, penghuni lapas, dan komunitas berisiko tinggi. Pengobatan dan dukungan melalui 122 puskesmas dan RSUD yang ramah serta non-diskriminatif, guna memudahkan akses terapi antiretroviral,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Muhammad Tambrin merespon keras beredarnya dugaan video pornografi di media sosial, yang memperlihatkan perilaku hubungan sesama jenis, homoseksual tersebut.

Dia menyayangkan kejadian ironis tersebut terjadi di tengah masyarakat Kalsel yang dikenal religius. Dia menegaskan bahwa perilaku homoseksual adalah tindakan yang dilarang keras secara agama, norma sosial, dan hukum.

“Kita menyayangkan. Karena homoseksual itu secara mutlak dilarang dan dianggap sebagai perbuatan keji. Dalam bahasa agama itu fahisyah, serta perbuatan dosa besar,” ucapnya.

Dia mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, perilaku menyimpang itu berkaitan erat dengan kisah kaum Nabi Luth di kota Sodom dan Gomora yang diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, karena melakukan praktik serupa.

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk berdoa agar Bumi Lambung Mangkurat terhindar dari murka Allah akibat perbuatan tersebut.

“Jadi kita tolong ini masyarakat juga berdoa agar kita terhindar dari murka Allah. Kita doakan segera mereka ini segera bertobat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi