BANJARMASIN, klikkalsel – Warga Sungai Andai belum bisa memikmati layanan kesehatan yang dekat. Pasalnya, anggaran untuk pembangunan Puskesmas Sungai Andai belum dianggarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, pada APBD Perubahan 2018.
“Alasan Dinkes karena status lahan Puskesmas belum dialihkan ke Pemko,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin H Deddy Sophian, usai pembahasan anggaran bersama Dinkes Banjarmasin, Selasa (18/9/2018).
Sehingga, kata dia, saat pembahasan anggaran Dinkes tidak bisa mengangarkan DED untuk pembangunan Puskesmas di Sungai Andai.
Dinkes mengklaim belum ada bukti lampiran surat hibah kalau lahan diserahkan ke Pemko. Padahal DED baru bisa dibuat dengan disesuaikan dengan status lahan. “Karena status lahan, makanya DED belum bisa dilaksanakan dan pembangunannya belum bisa terlaksana 2019 nanti,” katanya.
Pun demikian, kata dia, Dinkes tetap menganggarkan kelengkapan sarana dan prasaran semua Puskesmas di kawasan Banjarmasin Utara.
Meski di APBD Perubahan Dinkes mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp750 juta.
Namun, beber dia, Dinkes juga mencoret pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk Rumah Sakit Sultan Suriansyah pada APBD murni 2018 sebanyak Rp14 miliar di APBD perubahan. Itu karena, RS belum beroperasi.
“Alkes itukan sifatnya langsung dipakai, kalau RS belum jalan. Lantas mau digunakan kemana Alkes tersebut. Takutnya malah rusak sudah dibeli, karena tak dipakai,” ujar Deddy.
Rencananya pembangunan Puskesmas Sungai Andai memakai lokasi di kawasan perumahan Herlina Perkasa, Sungai Andai. Dimana lahan tersebut sudah dipasangi plang hak milik Pemko. (*)