Dikira Kebal, Pria Bawa Parang Malah Lukai Kakinya Sendiri

 

BANJARMASIN, klikkalsel com – M Syaiful Anwar (27), warga Jalan HKSN Komplek Herlina Perkasa Kecamatan Banjarmasin Utara diamankan Polisi karena mengamuk dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, Senin (23/8/2021).

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra dihadapan wartawan mengisahkan kejadian bermula saat pelaku mengamuk tak jauh dari rumahnya dengan membawa parang.

Warga yang merasa resah akhirnya melaporkan hal tersebut ke polisi dan didatangi oleh anggota Sabhara untuk ditenangkan. Namun bukannya nurut, pelaku yang dalam kondisi mabuk malah mengancam dan mengejar anggota polisi yang tak bersenjata tersebut.

“Hingga anggota tersebut berkoodinasi dengan Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Utara yang tak lama langsung mendatangi lokasi,” ucap Kapolsek, Kamis (28/8/2021).

Lucunya saat didatangi, pelaku awalnya malah seolah menantang polisi dengan menebaskan parang ke tubuh sendiri.

“Dan luar biasanya memang tidak luka,” ucap Kapolsek.

Namun, saat pelaku menebaskan parangnya ke kurungan ayam. Parang yang dipegang pelaku goyang dan menghantam kaki sebelah kanannya sendiri hingga mengakibatkan luka cukup parah.

Setelah itu baru pelaku mau dibujuk untuk diobati dan di bawa ke Mapolsek oleh salah satu anggota.

“Dari pelaku kita amankan sebilah senjata tajam jenis parang. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 2 Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara pelaku, yang nampak kakinya diperban dan berjalan tertatih tersebut saat ditanya awak media mengaku saat itu dalam keadaan mabuk. Ia pun mengelak saat disebut mengaku memiliki ilmu kebal.

“Gak punya ilmu kebal. Cuma saat itu saya dalam keadaan mabuk,” ujarnya.

Ia pun berterus terang pernah mendekam di penjara sebelumnya karena terjerat kasus Zenit.(david)

Editor : Amran