BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebanyak 5 pasangan diduga mesum yang sedang asyik ngamar di sejumlah guest house dan hotel melati di amankan jajaran Polsek Banjarmasin Tengah dałam Patroli Hotel Dałam Rangka Cipta Kondisi mencegah tindak pidana dan penyakit masyarakat selama Ramadan 1445 H.
“Jadi malam ini kita amankan 5 pasangan bukan suami isteri atau total 10 orang dari Hotel Pelangi Indah Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, Guest House Samudera Jalan P. Samudera, dan Hotel Raya Rindang di Jalan Hasanuddin HM,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, Senin (18/3/2024) pukul 24.00 Wita.
Dari pendataan sementara, rata-rata dari mereka yang diamankan sebagian besarnya bukan warga Banjarmasin, antaranya AF warga Kecamatan Banjarmasin Barat, NAS warga Alalak Kabupaten Batola, MIS warga Kelurahan Pandan Sari Daha Selatan Kabupaten HSS, HAT warga Kecamatan Daha Utara Kabupaten HSS, SLM warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, ZUL warga Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, MDI warga Banjarmasin Tengah, ERN Kecamatan Tamban Kabupaten Batola, PNJ, Kelurahan Jekan raya Kalteng, dan DM Kecamatan Sebangau Kuala.
Baca Juga Balap Liar, Sebanyak 38 Remaja dan 21 Unit Motor Diamankan Polsek Banteng: Ada Indikasi Taruhan
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pihaknya dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di daerah hukum Polsek Banjarmasin Tengah khususnya.
“Kami harapkan kegiatan semacam ini dapat secara efektif mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi asusila atau mesum di Banjarmasin,” jelasnya.
Kini ujar Kapolsek seluruh pasangan diduga mesum tersebut telah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah guna pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Besok akan kita buatkan surat pernyataan dan juga akan mendapatkan pembinaan dari unit Binmas. Kita juga akan memanggil pihak keluarga untuk menjemput agar mendapat sanksi sosial langsung dari keluarganya masing-masing. (David)
Editor: Abadi