Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Siswanya, Disdikbud Kalsel Periksa Oknum Guru SMAN 2 Amuntai

Tangkapan layar dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum guru SMAN 2 Amuntai ke salah satu peserta didik.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel mengatensi serius dan menyayangkan kasus dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru SMAN 2 Amuntai terhadap siswanya. Akibat perbuatannya, oknum guru berinisial H terancam dijatuhi sanksi.

Perkara yang mencoreng wajah pendidikan Kalsel ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar memperlihatkan guru berinisial H melakukan tindakan kekerasan ke salah satu peserta didik kelas X yang terindikasi siswa inklusi.

Oknum guru tersebut melayangkan beberapa kali pukulan dengan menggunakan benda tumpul. Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah pada Jumat (19/9/2025).

Dalam penanganan perkara, Disdikbud Kalsel langkah cepat. Selain terduga pelaku dan korban, kepala dan perangkat kepegawaian SMAN 2 Amuntai turut diminta keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Pelaku dan korban sudah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih detail terkait kejadian tersebut,” tutur Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Tantri menegaskan, oknum guru telah diberi teguran lisan dan tertulis. Bersamaan dengan itu juga dilaksanakan mediasi dengan keluarga korban.

Baca Juga : Srikandi Polresta Banjarmasin Edukasi Siswa SMAN 3, Tekan Bullying dan Kekerasan

Baca Juga : Diduga Aniaya Siswa, Disdikbud Kalsel Periksa Oknum Guru SMAN 2 Amuntai

Terkait sanksi terhadap oknum guru tersebut, Tantri menerangkan Disdikbud Kalsel berpegangan pada Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan dan Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Terkait sanksi dan hukuman akan disesuaikan dengan peraturan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Disdikbud Kalsel juga melakukan pendampingan terhadap korban. Tantri menekankan Badan konseling di sekolah untuk membantu peserta didik, serta menguatkan kembali TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di lingkungan sekolah masing-masing.

“Kami masih mencari fakta sebenarnya dulu. Beri waktu untuk itu. Nanti perihal sanksi akan diberikan oleh Inspektorat,” ujarnya.

Tantri berharap kasus yang terjadi agar menjadi evaluasi dan pembelajaran setiap komponen lingkungan sekolah dalam dunia pendidikan yang bersih dari bullying dan kekerasan.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi