Diduga Jaringan Miming Terus Incar Kalsel, 20 Kilogram Sabu-sabu Berhasil Diamankan

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi menunjukkan barang bukti 20 kilogram sabu-sabu.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kalimantan Selatan kembali jadi incaran peredaran narkotika dari jaringan internasional yang diduga didalangi Fredy Pratama alias Miming, pria yang saat ini masih jadi buruan interpol. Hal ini terungkap, setelah Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari 5 orang pelaku.

Dugaan jaringan Miming tersebut dikuatkan dengan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Barang haram ini persis seperti pengungkapan sebelumnya yang dilakukan Polda Kalsel.

“Saat ini masih pengembangan, termasuk jaringan di atasnya. Informasi masih jaringan dari Fredy Pratama yang masuk dari Malaysia,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya saat konferensi pers di Banjarmasin, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 14 Miliar, 132.078 Jiwa Terselamatkan

Baca Juga Operasi Antik Intan 2024, Polres Banjar Gulung 52 Budak Narkoba dan 110,53 Gram Sabu

Mantan Kapolres Kota Banjarbaru ini menerangkan, operasi pengungkapan kasus besar ini di lokasi. Pertama di Jalan Ahmad Yani KM 7, petugas Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel menemukan sabu-sabu sebanyak 1,7 kilogram.

“Ada lima pelaku yang diamankan di dua lokasi tersebut,” sebutnya.

Kelima pelaku itu, empat di antaranya MRF, DH, MRM, dan RSH berasal dari luar Kalsel yakni dari Bandung, Jawa Barat.

“Satu orang pelaku inisial ARE, berasal dari Kalimantan. Mereka datang dari Samarinda, Kaltim, sudah sepekan berada di Kalsel,” imbuhnya.

Dia menekankan, pelaku MRF terbilang licin menyelundupkan narkotika di Kalsel. Hasil pemeriksaan, MRF pernah lolos menyeludupkan sabu-sabu skala besar.

“Dari pengakuan MRF, dia pernah berhasil menyelundupkan 40 kilogram sabu-sabu ke Kalsel,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi