BANJARMASIN, klikkalsel.com – Delapan remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Selatan di Jalan Kelayan Besar I, tepat di samping SMP Negeri 18, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengungkapkan, para remaja ini diamankan saat pihak kepolisian tengah melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) untuk mencegah adanya tindak kriminalitas di wilayah Banjarmasin Selatan.
“Sekitar pukul 00.30 Wita, petugas yang dipimpin oleh Wakapolsek Banjarmasin Selatan AKP Umprasetyo, menemukan kelompok remaja berkumpul dengan gelagat mencurigakan sebanyak delapan orang,” ujarnya.
“Setelah kami dekati dan lakukan pemeriksaan, kami menemukan berbagai senjata tajam yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran,” sambungnya.
Baca Juga : Sat Polairud Polresta Banjarmasin Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Baca Juga : Penggelapan Dana Iuran Warga Banjarmasin Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Mendapati hal itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima jenis senjata tajam, termasuk dua bilah parang, satu bilah arit, satu celurit, satu pisau, serta sabit panjang yang dikenal sebagai ‘sabit malaikat’.
“Senjata-senjata tajam tersebut ditemukan di sekitar lokasi dan diduga telah disiapkan untuk bentrokan antar kelompok,” imbuhnya.
Mirisnya, dari delapan pelaku yang diamankan, sebagian besar masih berusia belasan tahun dan bahkan ada yang masih berstatus pelajar.
Di antaranya, Amat Salman (19), MR (16), dan MIR (14), yang masih duduk di bangku SMP. Kemudian, MAF (17), MD (15), MA (12), AR (16) dan RG (15). Semuanya merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Selatan. Bahkan beberapa lainnya diketahui bekerja sebagai pengamen dan tukang tato.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian berharap, melalui penanganan ini, para remaja yang terlibat dapat diberikan pembinaan yang tepat agar tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran atau kegiatan kriminal lainnya.
“Orangtua juga diharapkan dapat lebih memperhatikan pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka. Tujuannya agar mereka tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal,” pungkasnya.(airlangga)
Editor : Amran