MARTAPURA, klikkalsel.com — Dua anak di bawah umur berinisial RDN (16) dan JNR (14) diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum polisi di Desa Bincau Muara, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa malam (03/11/2025) saat kedua remaja tersebut dalam perjalanan pulang usai membeli kue.
Kedua korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik yang parah, termasuk dibanting, ditendang, dipukul, hingga diseret di aspal. Bahkan, salah satu korban sempat diancam dengan pistol yang terselip di pinggang laki-laki berseragam polisi.
Salah satu orang tua korban, Johansyah mengungkap, peristiwa bermula ketika RDN dan JNR yang berboncengan hendak pulang ke rumah. Mereka dihadang oleh dua orang yang berpakaian sipil. Karena mengira orang tersebut adalah begal, kedua remaja itu spontan tancap gas.
“Motor anak saya kemudian ditendang hingga jatuh, beberapa orang memukul menendang, dan menyeret di aspal, bahkan mengancam ingin menembak dengan memperlihatkan pistol dipinggangnya,” ucap Johansyah kepada klikkalsel.com saat lapor di Polres Banjar pada Selasa malam (04/11/2025).
Johansyah mengungkap, anaknya mengalami penganiayaan dan didesak mengakui bahwa mereka sedang mabuk-mabukan.
“Anak saya sempat meminta ampun dan berteriak tolong, namun tetap memukul anak saya dan mendesak mengakui mereka tengah mabuk-mabukan,” ucapnya lirih.
Baca Juga : Gegara MiChat Berakhir Petaka, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 8 Orang di Martapura
Baca Juga : Diejek Ambil Duit Ibunya, Dua Bersaudara Kompak Keroyok Kawannya Hingga Tewas
“Saya saja sebagai orang tua tidak pernah memukul anak saya,” timpalnya.
Merasa tidak terima dengan perlakuan brutal yang dialami anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Banjar.
“Saya sangat kecewa dengan kejadian ini dan menuntut keadilan. Ia memastikan telah membawa kasus ini ke jalur hukum,” tuturnya.
Sementara itu, organisasi pengacara dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Martapura Banjarbaru menyatakan siap mengawal kasus ini secara gratis.
Kisworo, selaku pengacara, bahkan melontarkan pernyataan keras yang menyoroti kinerja penanganan kasus oleh institusi terkait.
“Jika polisi tidak bisa menangani kasus ini, Kapolres Banjar dan Kapolsek Martapura lebih baik mundur,” tegas Kisworo.
Akibat pengeroyokan ini, RDN dan JNR mengalami luka-luka di tubuh mereka. Lebih dari itu, kedua korban juga mengalami tekanan mental yang hebat, bahkan membuat mereka kini tidak mau bersekolah.
Sementara ini klikkalsel.com masih mencoba mengkonfirmasi kejadian ini ke pihak Polres Banjar. (Mada)
Editor: Abadi





