BANJARMASIN, klikkalsel – Kasus hukum yang ditempuh Bupati Kabupaten Balangam H Ansharuddin yang melaprokan H Ahmad Farhani ke Direktirat Kriminal Polda Kalsel terus berlanjut.
Ahmad Farhani yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Balangan, sebelumnya sudah dipanggil, namun karena alasan tertentu saat itu hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Pada pemanggilan ke dua ini, akhirnya Ahmad Farhani memenuhi panggilan penyidik Diskrimsus Polda Kalsel, Jumat (9/11/2018).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan Ansharuddin karena ada dugaan pencemaran nama baik Bupati Balangan tersebut.
H Ahmad Farhani melalui kuasa hukumnya, Mahyuddin SH MH saat ditemui awak media di halaman Dir Krimsus Polda Kalsel mengatakan kedatangan pihaknya tersebut untuk memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kita datang memenuhi panggilan serta memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditujukan kepada klien kami,” ujarnya.
Mahyudin mengungkapkan sementara ini kliennya baru disodori pertanyaan terkait masalah utang piutang yang menjadi pangkal permasalahan. Lebih lanjut pihaknya pun mengaku tidak merasa melakukan pencemaran nama baik siapapun.
“Kita hanya bicara fakta persidangan perdata yang saat ini prosesnya sedang di gelar di Pengadilan Amuntai mengenai masalah utang piutang, jadi bukan fitnah atau mencemarkan nama baik,” ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum Ansharuddin sebagai pihak pelapor, M Pajri saat dimintai tanggapannya mengenai kedatangan pihak terlapor, ia mengaku mengapresiasi tindakan kepolisian yang memanggil para terlapor.
Ia pun berharap dengan pemanggilan pihak terlapor dapat memunculkan fakta-fakta hukum yang dapat menyingkap aktor dibalik penceraman nama baik kliennya.
Selain melaporkan Ahmad Farhani, pihaknya juga telah melaporkan beberapa pemilik akun media sosial yang awalnya hanya membahas masalah utang piutang, namun belakangan berubah menjadi pembunuhan karakter kliennya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Balangan.
“Selain pihak ini (H Ahmad Farhani), kami juga telah melaporkan bebarapa pemilik akun dan admin group facebook yang awalnya hanya masalah utang piutang tapi belakangan mengarah kepencemaran nama baik hingga pembunuhan karakter klien kami,” ujar Pajri.(david)
Editor : Alfarabi