Dibuntuti Polisi, Fii Ditangkap Bawa 19,22 Gram Sabu

Akhmad Rafi'i alias Fi'i beserta barang bukti. (Ist)

BANJARMASIN, klikkalsel – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin harus bekerja keras dalam meringkus seorang pria yang diduga membawa narkoba.

Bahkan petugas sempat melakukan pengejaran dan pembututan terhadap pelaku bernama Akhmad Rafi’i alias Fi’i yang mengendarai mobil, Rabu (27/3/2018) sekitar 23.40 Wita.

Penangkapan pelaku yang merupakan warga Jalan Veteran, Gang Merpati II RT 17 Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah berawal dari informasi warga yang menyampaikan kepada petugas bahwa ada seorang pria sedang membawa sabu.

“Mendapat informasi tersebut petugas langsung turun dan melakukan penyelidikan,”ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto, Sabtu (30/3/2019).

Setelah mendapati buruannya petugas pun lalu melakukan pengejaran dan pembututan terhadap mobil Ayla DA 7064 AZ yang dikendarai pelaku.

Petegas akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Jalan Manarap Tengah Komplek Griya Indah Lestari Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik hitam dibawah jok yang didalamnya terdapat tiga paket sabu dengan berat 19,22 gram,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (david)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan