Dialog Panas di Balai Kota, Pemko Banjarmasin Beberkan Alasan Pengadaan Mobil Listrik ke Massa Aksi

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin saat mendatangi Massa Aksi yang berorasi didepan Balai Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Puluhan massa Aliansi Rakyat dan Mahasiswa akhirnya ditemui langsung jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin usai berorasi di depan Balai Kota.

Dalam dialog terbuka, isu pengadaan mobil listrik bagi pejabat daerah menjadi sorotan utama dan dijelaskan sebagai langkah efisiensi jangka panjang anggaran.

Dialog yang dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai tersebut membahas berbagai tuntutan, termasuk yang paling krusial yakni terkait rencana pengadaan mobil listrik bagi pejabat daerah.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pemko memaparkan data teknis mengenai kondisi aset kendaraan dinas saat ini yang dinilai sudah menjadi beban bagi anggaran daerah.

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan bahwa rencana pengadaan 40 unit kendaraan baru didasari kondisi mobil dinas yang ada. Dari total tersebut, 30 unit di antaranya sudah berusia di atas 7 tahun, bahkan ada yang keluaran tahun 2015.

“Mobil yang sudah di atas 5 hingga 7 tahun membutuhkan biaya pemeliharaan yang sangat besar, baik itu untuk BBM maupun suku cadang dan oli. Jika kita terus mempertahankan unit lama, beban APBD akan terus tersedot untuk biaya perawatan yang tidak efisien,” ucapnya, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga : Berubah Skema dari Sewa Menjadi Beli, Transparansi Pembelian Mobil Listrik Dipertanyakan?

Baca Juga : Siap Dukung Konten Berkualitas, Pemko Banjarmasin Anggarkan Rp132 Juta Beli Kamera Mirrorless

Edy menambahkan bahwa dengan beralih ke mobil listrik, pemerintah dapat melakukan penghematan besar (saving) karena tidak ada lagi biaya BBM dan biaya rutin suku cadang yang mahal.

Dana hasil penghematan tersebut nantinya akan dialihkan pada APBD Perubahan untuk program-program pelayanan publik yang lebih menyentuh masyarakat, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya.

Edy menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait penggunaan kendaraan berbasis listrik dan telah melalui prosedur perencanaan sesuai ketentuan, mulai dari tingkat Musrenbang.

“Pak Wali berpikir keras untuk mencari efisiensi karena adanya potongan anggaran dari pemerintah pusat sebesar 385 miliar rupiah. Maka, program di SKPD yang tidak langsung menyentuh masyarakat kita kurangi, dan dialihkan untuk peningkatan pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin memaparkan data realisasi anggaran tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa biaya BBM dan perawatan untuk kendaraan dinas lama mencapai angka yang sangat besar.

“Pada tahun 2024 saja, biaya BBM plus perawatan itu tercatat sangat besar, realisasinya mencapai Rp10 miliar. Unit-unit ini sudah tua, boros BBM, dan perawatannya mahal. Dengan beralih ke mobil listrik, kita memangkas anggaran pemborosan tersebut,” ungkap Yamin.

Wali Kota juga menegaskan bahwa unit-unit lama keluaran tahun 2015 dan 2016 sudah masuk dalam daftar lelang. Hasil dari lelang aset negara tersebut nantinya akan masuk kembali ke kas daerah.(fachrul)

Editor: Amran