Di Banjarmasin Ratusan Surat Suara DPR RI Kalsel Dapil I Tertukar dengan Dapil II

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan pencoblosan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Banjarmasin sempat terganggu, pasalnya banyak ditemui adanya surat suara yang tertukar.

Salah satunya di TPS 27 dan 28 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Di dua TPS tersebut ditemui kasus tertukarnya surat suara untuk Caleg DPR RI. Dimana seharusnya TPS yang terletak Banjarmasin tersebut seharusnya masuk ke dalam Dapil II Kalsel malah menerima surat suara DPR RI Dapil I Kalsel.

Dapil I sendiri sebenarnya meliputi wilayah Kabupaten Banjar, Tapin, HST, HSS, HSU, Balangan dan Tabalong.

Hal itu diakui oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Banjarmasin Timur, Ahmad Rizqi yang ditemui wartawan saat menukarkan surat suara tersebut pada pukul 13.00 Wita.

Baca Juga Pastikan Pemilu 2024 Aman dan Lancar, Forkopimda HST Tinjau Sejumlah TPS

Baca Juga Tak Ada Pelayanan Khusus Saat Paman Birin dan Istri Mencoblos di TPS Dekat Kediaman Pribadi

“Untuk TPS 27 ada sekitar 200 surat suara DPR RI yang tertukar,” ujarnya, Rabu (14/2/2024).

Saat mendapat laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat untuk mencari kelebihan surat suara di TPS terdekat.

Sementara itu di TPS 28 sebanyak 27 lembar surat suara DPR RI yang juga tertukar. Fatalnya sudah ada surat suara yang tertukar tersebut dicoblos warga dan telah dimasukan ke kotak suara.

“Kita hitung ada 27 lembar sisa yang tertukar. Kalo yang sudah tercoblos tidak tahu jumlahnya,” ucap Ketua KPPS 28, Juma’ah.

Setelah menyadari tertukarnya surat suara tersebut pihaknya langsung melapor ke petugas PPS untuk dicarikan pengganti. (David)

Editor: Abadi