Dewan Usulkan Reperda Penanggulangan Kemiskinan

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arupah Arif. (farid)
Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arupah Arif. (farid)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mengentaskan angka kemiskinan di Banjarmasin, DPRD Banjarmasin mengusulkan inisiatif Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) H Arupah Arif mengatakan, angka kemiskinan di Banjarmasin sudah mencapai 12 persen.
“Angka itu sebelum terjadi pandemi Corona,” ucapnya, kepada wartawan, Kamis (23/7/2020).

Baca juga : Charta Politika : Mayoritas Masyarakat Setuju RUU Cipta Kerja Disahkan

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut penanggulangan kemiskinan di Banjarmasin bisa terarah. Sehingga terjadi penurunan kemiskinan di Banjarmasin.
Selain Reperda itu, kata dia, ada dua Raperda, yakni RTRW dan PDAM yang akan masuk ke Bapemperda DPRD Banjarmasin untuk dibahas menjadi Perda.
“Tapi dua Reperda inisiatif Pemko Banjarmasin naskahnya belum masuk, karena belum ada tandatangan walikota. Sehingga belum bisa dilakukan kajian akedemis,” sebut dia.
Arupah mengatakan, program legislasi daerah (Prolegda) 2020 ada 23 Raperda, 18 inisiatif Pemko Banjarmasin dan 5 usulan dewan Banjarmasin.
Ia mengakui, sejak adanya wabah Corona ini menyebabkan pembahasan dan pembentukan Perda tidak bisa berjalan lancar, ditambah lagi Raperda sebelum masuk dewan harus ada koreksi dari Kemenkumham.
Pun begitu, ia yakin, tiga Raperda yang akan masuk itu dalam waktu dekat bisa diselesaikan. “Mudahan Agustus nanti sudah selesai dan dijadikan Perda,” katanya. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan