BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Banjarmasin sudah menerima LKPJ APBD 2019, yang disampaikan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina pada Rapat Paripurna, awal Juli lalu.
Dan dalam beberapa pekan ke depan akan dilakukan pembahasan.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin mengatakan, pembahasan LKPJ APBD 2019 tersebut tidak akan terlalu panjang. Sebab, Pemko Banjarmasin sudah dapat WTP LKPJ APBD 2018 saat 2019.
“Dan dalam segera LPKJ tersebut akan dijadikan Perda LKPJ APBD 2019,” ujarnya, di dewan Banjarmasin, Kamis (16/7/2020).
Ia yakin, pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu. Meskipun, pembahasan dilakukan secara marathon melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin. (farid)
Editor : Amran