BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel segera memprogramkan rehabilitasi atau reboisasi hutan mangrove. Pasalnya hutan mangrove di Kalsel mengalami kerusakan mencapai 407.000 hektare.
“Saya khawatir ini akan berdampak buruk terhadap kawasan pemukiman warga yang berada di wilayah pesisir,” katanya, Kamis (17/11/2022).
Muhammad Yani atau yang akrab disapa Paman Yani ini menyebutkan jika dilihatkan saja dan dalam keadaan gundul tentu dikhawatirkan apabila terjadi banjir rob atau pasang dalam yang bisa menyapu ke pemukiman penduduk.
Dicontohkannya, seperti wilayah Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar beberapa desa kena sapu banjir rob, karena keadaan hutan mangrovenya tidak bisa berfungsi sebagai penyangga.
Contoh lain di Pulau Laut Kotabaru banjir rob lebih 1 kilometer masuk daratan juga, karena hutan mangrove yang minim sehingga tak mampu membendung arus pasang dalam air laut.
“Oleh karena itu saya minta dalam RAPBD Kalsel 2023 masukkan program rehabilitasi atau reboisasi hutan mangrove supaya jangan terlambat atau sampai menimbulkan bencana, dan jika program penanganan hutan mangrove tidak masuk dalam RAPBD Kalsel 2023, sangat disayangkan,” pungkasnya. (azka)
Vaksin Meningitis Hanya untuk Jemaah Haji
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, menyebutkan vaksninasi meningitis bukan lagi menjadi persyaratan keberangkatan ke Arab Saudi bagi Jemaah umrah dan hanya menjadi kewajiban bagi Jemaah haji.
“Vaksinasi meningitis sudah bukan lagi menjadi persyaratan untuk keberangkatan jemaah umrah, vaksin tersebut hanya diwajibkan bagi jemaah haji,” katanya, Kamis (17/11/2022).
Untuk itu, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah menerima biaya dari jemaah untuk keperluan vaksinasi meningitis, agar mengembalikan biaya tersebut kepada jemaah yang memutuskan untuk tidak melakukan vaksinasi meningitis.
“Saya meminta seluruh jajaran di Kemenag Kalsel serta PPIU agar mensosialisasikan kebijakan ini dan mengedukasi tentang perlunya vaksinasi meningitis,” katanya.
Baca Juga : Dapat Usulan Perbaikan Jalan, Dewan Kunjungan Mendadak
Baca Juga : Lepas Kontingen Porwanas Kalsel, Paman Birin: Gelorakan Semangat Pangeran Antasari di Jawa Timur
Khususnya, lanjut dia, bagi jemaah yang memiliki komorbid, pihaknya akan membantu yang ingin melakukan vaksinasi meninigitis dengan berkomunikasi kepada fasilitas layanan Kesehatan yang menyediakan vaksinasi meningitis tersebut.
“Bagi calon Jemaah yang memiliki riwayat kesehatan dengan penyakit tertentu (komorbid), tetap dianjurkan untuk melakukan vaksinasi meningitis dan vaksinasi lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan demi memelihara Kesehatan dan keselamatan Jemaah umrah khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.
Dengan edukasi dan informasi tersebut dapat meningkatkan pelayanan setiap tahunnya dalam pelaksanaan ibadah haji. (azka)
Editor : Akhmad