BANJARMASIN, klikkalsel.com – Di tahun mendatang, diinginkan realisasi penggunaan anggaran bisa lebih dimaksimalkan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel). Kondisi tersebut agar tak membuat anggaran mubazir, sehingga terjadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran).
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK usai Paripurna di Gedung DPRD Kalsel, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2022, Rabu (7/6/2023).
“Tahun mendatang kalau bisa dana harus terealisasi semua supaya tidak kebanyakan Silpa,” katanya.
Dalam agenda rapat juga disampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang LPPA TA 2022 oleh perwakilan dari Banggar, Sahrujani.
Dia mengapresiasi, kepada Pemprov Kalsel yang secara berturut-turut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualin (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sahrujani menilai, secara keseluruhan pelaksanaan APBD 2022 sudah cukup baik.
“Namun demikian sebagai salah satu AKD yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, telah merumuskan beberapa tanggapan,” ucapnya.
Baca Juga : Ketua Dewan Kalsel Supian : Jasa Mendiang Hasanudin Murad Tak Bisa Terlupakan
Baca Juga : Dua PAW Anggota Dewan Kalsel Bakal Dilantik
Sahrujani memaparkan, terkait Realisasi Pendapatan Daerah TA 2022 Rp 8.155.596.924.194,30 atau sebesar 103,83 persen.
Dia mengatakan, total anggaran pendapatan yang ditetapkan pada 2022 tentu harus menjadi motivasi untuk terus menggali potensi penerimaan. Sehingga ketergantungan terhadap pemerintah pusat dalam hal pendanaan pembangunan daerah semakin berkurang.
“Karena secara keseluruhan telah mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki secara baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, pada pos Belanja Daerah, capaian kinerja keuangan belanja daerah Pemprov Kalsel 2022 terealisasi sebesar Rp7.341.779.488.457,90 atau 90,37 persen.
“Hal ini dapat menggambarkan tingginya rata-rata serapan anggaran pada setiap SKPD dan merupakan cerminan dari realisasi program kegiatan yang telah direncanakan telah berjalan dengan baik,” ujar politisi Golkar tersebut.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kalsel 2022 telah disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna.
Sementara Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan ucapan terima kasih, kepada pimpinan dan anggota dewan, atas dukungan serta kerja sama selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.
Dia mengatakan, Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 memiliki dua fungsi penting.
“Yakni landasan yuridis bagi produk kebijakan daerah, yang meliputi evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya dan menjadi poin penting dalam memperhatikan pelaksanaan APBD saat ini dan di masa depan,” katanya.
Paman Birin mengatakan, segera melanjutkan proses penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
“Kami akan sangat memperhatikan setiap catatan yang terkait dengan pelaksanaan APBD yang disampaikan oleh saudara-saudara di lembaga legislatif, baik berupa saran, koreksi, maupun rekomendasi,” katanya.
Setelah ditetapkan menjadi Perda nanti, dia berharap, dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga dan mendorong pertumbuhan serta kemajuan di Kalsel. (azka)
Editor : Akhmad