Dewan Bahas Regulasi Transportasi Sungai dan Darat Terintegrasi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pansus Raperda Penyelenggaraan Transportasi kembali menggelar rapat pembahasan, awal Mei lalu.

Kali ini, ada beberapa poin penting yang dibahas di antaranya angkutan sungai, tempat penyeberangan dan pelabuhan sungai.

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Hendra mengungkapkan, pembahasan terkait sungai itu bertujuan agar penataan transfortasi sungai ini saling berintegrasi dengan transfortasi darat.

Menurutnya, sejauh ini Pemko pun telah membuat shelter-shelter di beberapa titik.

“Dari shelter inilah nanti tidak hanya tergabung dengan angkutan umum seperti bus namun juga transportasi seperti perahu bermesin (kelotok),” ujar Wakil Ketua Pansus Raperda ini.

Baca Juga Ketua Dewan Minta Pengawasan THM Diperketat

Baca Juga Dewan Berhadap Ada Perwali Penarikan Retribusi KIR

Menurutnya, dalam pembahasan ini ditargetkan akan selesai akhir bulan ini. Tentunya disiapkan ratusan Pasal, agar semua tranfortasi sungai dan darat ini bisa berintegrasi dengan baik.

“Mungkin sebanyak 200 pasal yang harus bahas dan mendetail, dehinggabtak hanya dishub namun juga donas lain harus membantu pembangunnya fasilitas lainnya,” katanya.

Sementara Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Banjarmasin, Febpry Graha Utama menjelaskan, ini bagian dari upaya mengintegrasikan tranportasi sungai dan darat.

Ia juga optimis, dengan dimiliki angkutan sungai nanti aktivitas sungai akan ramai.

“Angkutan sungai nantinya terintegrasi, dan ke depan juga menjadi tujuan wisata karena banyaknya destinasi wisata yang berada di kawasan sungai,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran