BANJARMASIN, klikkalsel.com – Selama penerapan PSBB, guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Pemko Banjarmasin akan menutup akses jalan masuk menuju Banjarmasin dari daerah lain.
Perbatasan yang menjadi jalur pintu masuk utama dari daerah Kabupaten tetangga akan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Banjarmasin.
Perbatasan tersebut meliputi 4 wilayah yakni, Jalan A Yani KM 6, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Sungai Lulut dan Terminal Handil Bakti, di mana kawasan jalan tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik menyampaikan, selain akses jalur darat, akses jalur sungai seperti dermaga juga akan ditutup sementara.
Baca Juga : PON XX Papua Resmi Ditunda, Dispora Kalsel Alihkan Anggaran Rp 9 Miliar untuk Covid-19
“Penyebrangan feri kami tutup, sesuai dengan Perwali Nomor 33 tahun 2020 pasal 14 hurup G, untuk sementara dermaga ditutup, seperti dermaga Banjar Raya dan dermaga Alalak untuk angkutan orang,” ujarnya.
