BANJARMASIN, klikkalsel.com – Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengamankan sebuah mobil yang diduga menjadi tempat eksekusi pembunuhan terhadap Juwita (23) berprofesi jurnalis asal Banjarbaru (23).
Mobil dengan nomor polisi DA 1256 PC itu dikendarai oleh oknum prajurit TNI AL, Kelasi Satu J, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Informasi dihimpun, mobil merek Daihatsu Xenia berwarna hitam itu telah dipasangi garis polisi militer sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut, pada Rabu (2/4/2025).
Selain mobil tersebut, penyidik juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh korban saat bertemu dengan pelaku.
Baca Juga Gelar Perkara Juwita Tertutup, Keluarga dan Kuasa Hukum Dilarang Masuk!
Baca Juga Jurnalis Juwita Menjadi Korban Pembunuhan Berencana oleh Oknum TNI AL
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mobil yang diamankan tersebut merupakan mobil rental uang berasal dari kawasan Jalan Golf, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kendaraan itu ditemukan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan diyakini kuat telah digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Kami terus mengawal kasus ini dan hari ini pihak keluarga kembali memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) demi memastikan kelanjutan proses hukum terhadap pelaku,” ujarnya.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua bagi keluarga korban, setelah sebelumnya mereka hadir pada Sabtu (29/3/2025) lalu.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung, sementara pihak Denpomal Banjarmasin dan kuasa hukum korban belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan yang sedang berjalan. (airlangga)
Editor: Abadi