BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin bantah keterlibatan pejabat Sekretaris Camat dan Bendahara Camat Kecamatan Banjarmasin Selatan sebagai relawan dari Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana seperti video yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Dalam Video wawancara dengan awak media tersebut, Denny Indrayana menyampaikan bahwa ia sedang berfoto salam dua jari dengan relawannya, yang dikatakannya bahwa relawan tersebut merupakan Sekretaris Camat dan Bendahara Camat, sebagai relawannya yang juga telah di SK kan.
Video tersebut mulai viral pada saat Denny Indrayana dipanggil Bawaslu Kalsel lantaran diduga berkampanye sebelum pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub, 9 Juni 2021.
Pemanggilan tersebut lantaran beredarnya foto Denny bersama dua orang perempuan dengan simbol dua jari, yang mana simbol dua jari tersebut identik dengan kampanye H2D. Denny diduga melakukan kampanye saat tahapan PSU.
Namun ketika diwawancarai awak media, Denny menjelaskan bahwa foto bersama dua perempuan itu adalah sekretaris dan bendahara relawan H2D di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Tapi, kalimat yang diucapkan Denny hanya sekretaris dan bendahara Kecamatan Banjarmasin Selatan. Tanpa memuat kalimat relawan.
“Katanya saya berfoto salam dua jari. Itu yang ada di foto sekretaris dan bendahara di Kecamatan Banjarmasin Selatan dengan relawan saya. relawan yang ada SK-nya,” ucap Denny.
Atas kejadian tersebut, Pemko Banjarmasin melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar, yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Safri Azmi melakukan klarifikasi ihwal video tersebut.
Bersama juga dengan ASN yang disangkakan, yakni Sekretaris Camat Selatan, Satriawan Ramadhana dan Bendahara Camat Selatan, Iwan Agung Saputra.
“Tidak benar ASN kami terlibat. Jabatan yang dimaksud dalam video itu adalah Sekretaris dan Bendahara di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang menjadi relawan. Bukan Sekretaris dan Bendahara Camat Banjarmasin Selatan. Jadi ada kesalahan penyebutannya saja,” ujar Mukhyar, Rabu (19/5/2021).
Terkait hal itu, Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan, Satriawan Ramadhana menyampaikan sejumlah bukti. Salah satunya SK pengangkatan relawan paslon 02 dan foto Cagub bersangkutan bersama Sekretaris dan Bendahara relawan di Banjarmasin Selatan.
Dalam SK pengangkatan relawan tersebut yang menjadi Ketua Relawan di Kecamatan Banjarmasin Selatan adalah Siti Asmah. Sedangkan Sekretarisnya bernama Jatimah dan Bendaharanya adalah Amelia Suri.
“Jadi tidak benar kalau saya dan rekan saya yang dimaksud dalam video itu. Kami tidak terafiliasi dengan Pilkada. Apalagi jelas dalam SK itu, Sekretaris dan Bendahara relawan adalah perempuan,” terangnya.
Atas kesalahpahaman ini, ia juga telah melakukan komunikasi dengan relawan paslon. Bahkan, mereka bersedia untuk meluruskan video yang telah beredar.
“Alhamdulillah dari pihak relawan juga merespon baik. Cuman ada kesalahan dalam penyebutannya saja,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran