BANJARMASIN,klikkalsel.com – Kesejahteraan rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mampu ditingkatkan dibawah kepemimpinan H Sahbirin Noor bersama Rudy Resnawan.
Angka peningkatan kesejahteraan tersbut disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaui berdasarkan data statistik pencapaiannya di atas rata rata nasional.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Prof Harry Azhar Aziz, selama tahun 2019, ada 4 indikator kesejahteraan yang meningkat di Kalsel, yaitu tingkat pengangguran, angka kemiskinan, gini ratio, dan pengendalian inflasi.
Hal itu disampaikan Harry Azhar Azis saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan secara virtual, belum lama tadi.
“Data BPS tahun 2019 indikator kesejahteraan meningkat yakni pertumbuhan ekonomi Kalsel pada triwulan I tahun 2020 tumbuh 5,68 persen. Ini menunjukan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata 2,9 persen,” ucapnya.
Bahkan kata dia, tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 di Kalsel sebesar 4,31 persen jauh lebih baik di rata rata nasional 5,28 persen.
Sementara, tingkat kemiskinan tahun 2019, 4,55 persen. Ini juga jauh lebih baik dari rata-rata nasional 9,22 persen, angka gini ratio 0,334 lebih baik di banding nasional 0,380. Untuk indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 70,72 ini masih menunjukan angka yang masih rendah dibanding nasional 71,92.
Sedangkan inflasi di Kalsel pada April tahun 2020 mencapai 1,49 persen jauh lebih baik dibanding nasional 2,60. Kondisi tersebut menunjukan pertumbuhan ekonomi di Kalsel memberikan dampak positif pada pengurangan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan.
“Kami berharap tingkat kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, mengucapkan terima kasih kepada segenap komponen masyarakat atas capaian pembangunan daerah. Paman Birin sapaan akrabnya berharap, kebersamaan dan sinergi terus dikembangkan dan dipupuk untuk mencapai Kalsel mapan dan sejahtera.
Seperti diberitakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ketujuh kali berturut turut sejak 2012. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kembali merekomendasikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tahun anggaran 2019.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan secara virtual Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Prof Harry Azhar Azis kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor secara virtual, di Ruang Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalsel.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Prof Harry Azhar Azis mengaku bersyukur karena telah merampungkan pemeriksanaan selama 2 bulan dalam kondisi pandemi dan dapat diserahkan hasilnya kepada Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel.
Perolehan opini WTP, berdasarkan penilaian profesional tim auditor, antara lain penyajian/penyusunan LKPD Kalsel berdasarkan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) berbasis Akrual.
“Dari hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun 2019, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Menurutnya, opini ini merupakan yang ke tujuh kalinya berturut turut diraih Pemprov Kalsel. Dia menjelaskan predikat WTP sudah diterima Pemprov Kalsel sejak tahun 2013.
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengaku bersyukur atas perolehan WTP juga mengajak jajarannya agar mempertahankan opini tersebut.
Orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel itu bertekad memperbaiki kinerja jajaranya serta akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap LKPD 2019.
Paman Birin mengucapkan terima kasih kepada jajarannya atas sinergitas dan kerja keras dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Gubernur Kalsel juga secara khusus mengucapkan terima kasih atas pembinaan terukur lembaga pengawas eksternal pemerintah itu kepada satuan perangkat kerja daerah di insitusi pemda di Kalsel.(lipsus/klikkalsel)