Dana Kampanye Muhidin-Hasnur Rp 2 Miliar, Acil Odah-Rozanie Rp 341 Juta

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diumumkan KPU Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel mengumumkan dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan laporan masing-masing kandidat, Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman dan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie.

Pengumuman ini tertuang dalam surat NOMOR: 903/PL.02.5-Pu/63/2024 tentang hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) periode 24 September sampai dengan 23 Oktober 2024.

Berdasarkan pengumuman tersebut menunjukkan modal kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 1 Muhidin-Hasnur jauh lebih besar dibandingkan lawannya Nomor Urut 2 Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie.

Baca Juga : Tanggapan Pengamat Politik Arif Rahman Hakim: Debat Calon Gubernur Kalsel Tak Sesuai Harapan

Baca Juga : Muhidin-Hasnur & Raudatul Jannah-Rozanie Adu Gagasan di Debat Perdana

Duet Muhidin-Hasnur melaporkan dana kampanye sebesar Rp 2 miliar. Dana sebesar ini bersumber dari pasangan calon.

Sedangkan modal dana kampanye Raudatul Jannah atau yang familiar dikenal Acil Odah dan Akhmad Rozanie jauh lebih sedikit dibandingkan Muhidin-Hasnur. Pasangan calon nomor urut 2 ini hanya mengantongi modal Rp 341.600.000 bersumber dari pihak lain perseorangan.

Sementara itu, mengacu Peraturan KPU Nomor 14 Pasal 18 Ayat 1 Tahun 2024 Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dijelaskan pengeluaran dana kampanye untuk pembiayaan aktivitas kampanye; pembayaran hutang; dan pengeluaran lain-lain, yang dinilai berdasarkan harga pasar yang wajar. (rizqon)

Editor: Abadi