BANJARMASIN, klikkalsel.com – Guna menunjang kepentingan akademisi dan Tri Dharma perguruan tinggi. Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (FH Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin.
Proses penandatanganan tersebut dilakukan langsung Dekan FH Uniska Afif Khalid, bersama Ketua PTA Banjarmasin, H Helmy Thohir di PTA Banjarmasin Senin kemarin (21/6/2021).
Dekan FH Uniska Afif Khalid, mengatakan terjalinnya ikatan nota kesepahaman bersama PTA Banjarmasin itu, tidak lain kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada pada masyarakat atau tridharma perguruan tinggi.
“Juga pengemban tugas untuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang ada di Uniska serta mahasiswa FH Uniska terkhusunya,” kata Afif Khalid kepada awak media, Selasa (22/6/2021).
Afif juga menjelaskan, adapun yang mendasari MoU FH dengan PTA Banjarmasin tersebut, semua terkait dari institusi hukum atau FH yang setiap kegiatan MoU sesuai bidang hukum dengan kepentingan ilmu hukum seperti seminar seminar di bidang akademik dan mahasiswa juga LKBH.
“Dengan MuO itu mahasiswa hukum ikut magang, atau terkait dibidang akademik,” tuturnya.
“Sehingga kedepanya mahasiswa bisa menjadi lebih aktif lagi dalam praktisi di bidang akademisi FH,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, hal tersebut terkait dalam misi di FH Uniska agar mahasiswa tidak hanya mendalami dan mengetahui teori. Namun juga praktik yang melibatkan LKBH di FH Uniska.
“60 persen teori dan 40 persen praktek, dengan tujuan mahasiswa nanti bisa menjadi praktisi hukum yang handal,” tegasnya.
Selain itu, tujuan adanya kerjasama tersebut dari Tri Darma perguruan tinggi, tidak hanya untuk mahasiswa, juga dalam bidang pengajar di FH Uniska dan penelitian serta pengabdian para dosen.
“Serta untuk mensukseakan visi Kemendikbut untuk menjalankan program kampus merdeka dan merdeka belajar,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, MoU kali ini merupakan yang ke 3 kalinya FH Uniska melakukan MoU di bidang praktisi hukum.
Sebelumnya, FH unisak melakukan Mou dengan Ketua Komisi Yudisial RI, Polda Kalsel yang melibatkan seluruh Polres di Kalsel.
“InsaAllah kedepanya FH Uniska akan melakukan MoU dengan perhimpunan Advokat Indonesia peradi serta Mahkamah Agung,” ungkapnya.
Kendati demikian, Afif Khalid berharap, mahasiswa bisa lebih semangat lagi menuntut ilmi di FH Uniska dengan adanya sejumlah MoU tersebut, ditambah dengan faselitas perkuliyahan yang saat ini sudah mendukung dan memadai.
“Mulai dari kurikulum dan isi dari fakultas yang lebih terarah tanpa mengurangi dari visi dan misi dari Rektor Uniska serta Kemendikbud,” pungkasnya.(airlangga)
Editor : Amran