BANJARMASIN, klikkalsel.com– Perang melawan Covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) secara gencar terus dilakukan. Upaya itu ditandai dengan telah terbitnya Pergub dan Perwali/ Perbup di 13 Kabupaten/Kota terkait pedoman penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta Karo Karo disela kunjungannya di Mapolresta Banjarmasin dalam rangka kesiapan pengecekan operasi disiplin, Jumat (28/8/2020).
Untuk mendukung hal tersebut, Polda Kalsel dan jajaran ujarnya akan mengerahkan Satuan Samapta, Brimob dan Propam dalam operasi disiplin tersebut, sehingga semua dapat berlangsung seiring sejalan.
“Nanti juga akan ada patroli yang dilakukan oleh jajaran, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu,” ujar perwira bintang dua itu.
Ditambahkan Kapolda bahwa operasi disiplin ini juga seiring sejalan dengan program kampung tangguh yang belakangan di galakan kepolisian dengan menggandeng unsur masyarakat.
“Yang bagus itu disiplin dimulai dari lingkungan kampung tangguh. Yang tidak terjaring di kampung tangguh itu nantinya yang akan dikenakan operasi disiplin,” ujarnya.
Ia pun mengatakan bahwa Polri bersama Pemda dan TNI nantinya dalam bertindak akan berpegang dengan aturan yang telah ada, baik dalam sosialisasi dan penindakan bagi pelanggar.
“Sosialisasi telah kita laksanakan, semoga masyarakat dapat mendukung,” pungkasnya. (david)