Cegah Penyalahgunaan, Personel Polres HST Bakar Tanaman Kecubung

Pemusnahan tanaman kecubung dengan cara dibakar oleh Personel Polres HST

BARABAI, klikkalsel.com – Menanggapi maraknya fenomena penyalahgunaan tanaman kecubung, Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan pemusnahan tanaman tersebut.

Kapolres HST, AKBP Pius X Febby Aceng Loda melalui Kasat Resnarkoba, AKP Siswadi menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan di wilayah hukum Polres HST.

Untuk diketahui, tanaman kecubung itu ada ditemukan di Jalan Batuah Pandawan, RT 04 RW 02, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST.

Baca Juga : Polsek Banjarbaru Utara Sita 19 Batang Kecubung Setelah Puluhan Orang Masuk RSJ

Baca Juga : Konsumsi Kecubung Bisa Dirawat ke RSJ, Ternyata Ini Kandungannya

AKP Siswadi menjelaskan bahwa pemotongan dan pencabutan pohon kecubung dilakukan oleh Sat Resnarkoba bersama dengan Sat Samapta Polres HST. Tanaman yang telah dicabut kemudian diamankan dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan pohon kecubung yang saat ini tengah marak dan viral di Masyarakat, serta telah menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya, Selasa (16/7/24).

Terpisah, Kapolres HST AKBP Pius X Febby Aceng Loda, menghimbau masyarakat untuk mendukung upaya yang dilakukan anggota Polres HST.

“Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah hukum Polres HST,” ujarnya.(ziha)

Editor : Amran