BANJARBARU, klikkalsel – Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pencegahan dini tindakan korupsi.
Bertempat di Ruang Gedung Rapat Aberani Sulaiman Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.
Kegiatan Workshop Regulasi Pendidikan Anti Korupsi itu,
resmi dibuka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Rabu (16/10/2019).
Kegiatan tersebut merupakan koordinasi Pemprov Kalsel dan jajarannya bersama KPK dalam menindak lanjuti implementasi pendidikan anti korupsi di Wilayah Kalsel.
Sahbirin Noor mengatakan, tujuannya meminimalisir pelanggaran ataupun hal-hal yang berbau korupsi.
“Ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan Pemprov Kalsel untuk menghindari tindakan terjadinya korupsi,” ujarnya.
Bagi dia, hal tersebut bersinergi dengan KPK Pusat, jadi daerah juga terus mengupayakan pencegahan terutama mendirikan pendidikan karakter pada generasi muda agar menjauhi korupsi.
“Karena kita tahu bahwa korupsi merupakan kejahatan yang menghambat jalannya kesejahteraan di Indonesia,” ujarnya.
KPK turut mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas dukungan serta langkah gubernur Kalsel beserta jajarannya untuk memulai proses pembuatan sebuah landasan hukum serta pendidikan anti korupsi seluruh jenjang pendidikan di Kalsel.
Wakil Ketua KPK La Ode Syarif mengatakan, khususnya SMA dan sederajat berharap bahwa ke depannya anak-anak murid yang lulus dari Kalsel akan memiliki karakter dan integritas yang baik.
“Memang ini bukan pekerjaan sehari, mungkin kita akan memanennya ketika saya dan Pak gubernur tidak lagi ada, tetapi ini harus kita tingkatkan dari hari ke hari,” imbuhnya.
Dalam melaksanakan metode pendidikan anti Korupsi, Syarif menjelaskan, tidak akan banyak berbicara teori tetapi lebih mengedepankan sikap atau perilaku.
“Japngan menyontek, jangan bohong, jangan merusak, jadi itu akan banyak contoh dan masuk dalam mata pelajaran PKN, pendidikannya pun juga bukan dengan doktrin-doktrin,” pungkasnya.(nuha)
Editor : Akhmad