Cegah KDRT, GOW Balangan Sosialisasikan UU Perlindungan Perempuan

BALANGAN, klikkalsel.com – Dengan mengusung Tema Stop Kekerasan Pada Perempuan, Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Balalangan (GOW) adakan Sosialisasi Undang-Indang Perlindungan Perempuan, Yang bertempat Di Aula Kantor Kepala Desa Dahai Kecamatan Paringin, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua GOW Balangan Megawati Ulfah, Kepala Desa Dahai beserta unsur TP-PKK Desa Serta Narasumber dari dinas DP3A.

Ketua Gow Balangan Megawati Ulfah menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk melindungi perempuan,serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga Balangan Jadi Tuan Rumah MKKS SMP se- Kalsel ke-4

Baca Juga Pasar Murah Disperindag Balangan di Desa Gulinggang Laris Manis Diserbu Warga

Megawati juga mengucapkan terima kasih, kepada kepala desa serta TP-Pkk Desa yang telah memberikan waktu dan kesempatan yang mana bisa mengikuti kegiatan tersebut.

“Alhamdulilah para peserta sangat antusias dalam menerima pengarahan maupun wawasan yang diberikan oleh narasumber,” ucapnya

Tak lupa juga, dia berharap, dengan diadakan kegiatan ini, bisa menekan kekerasan pada perempuan maupun anak.

Adapun Narasumber Dari Dinas (DP3A) Balangan, Sahrudin menyebutkan faktor kekerasan ini disebabkan dari berbagai hal, Di antaranya budaya patriarki, ketidakadilan gender, kualitas hidup rendah. pola asuh yang salah, kemiskinan, tayangan media yang tidak medidik, dan gangguan psikologis-jiwa.

Sahrudin juga berharap, setelah diadakan sosialisasi ini KDRT didalam rumah tangga bisa tidak ada lagi.

“Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi ini para peserta bisa mendapat wawasan serta pengetahuan tentang kekerasan dalam rumah tangga,” tukasnya. (rfk/klik)

Editor : Akhmad