Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin “Kandangkan” Sejumlah Motor Pretelan

Personel Satlantas Polresta Banjarmasin memamerkan sejumlah motor yang terjaring razia dan disinyalir akan melakukan balap liar

BANJARMASIN. klikkalsel.com – Sebagai upaya menyikapi laporan masyarakat terkait kenakalan remaja yang kerap menggelar balap liar, Satlantas Polresta Banjarmasin menggencarkan patroli dan razia. Salah satunya yang dilaksanakan, Sabtu (22/11/2024 malam.

Kegiatan yang dipimpin Wakasatlantas Polresta Banjarmasin, AKP R Joko ini kontan membuat nyali pembalap liar ciut dan mengurungkan niatnya.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKD Denny Maulana Saputra saat dihubungi awak media dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menilang dan mengamankan 10 sepeda motor.

“Rata yang diamankan motornya menggunakan knalpot brong dan pretelan atau menggunakan sparepart yang tidak sesuai spesifikasi,” ucapnya Senin (24/11/2025).

Menurut Kasat kegiatan hunting seperti ini akan terus digencarkan di titik-titik yang rawan terjadinya balap liar. Fokusnya ujar Kasat ialah memberikan kesadaran dan efek jera kepada para remaja agar tidak menggelar balap liar.

Baca Juga : Respon Keluhan Balap Liar, 85 Kendaraan Tak Sesuai Spek Diamankan Polresta Banjarmasin

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Amankan 20 Remaja Saat Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

Lebih lanjut Kasat menegaskan bahwa bagi mereka yang terjaring razia harus membawa kelengkapan standar saat ingin mengambil sepeda motornya.

“Jadi bukan hanya membayar denda tilang. Pemilik motor harus membawa dan memasang sparepart standarnya di tempat,” tegas Kasat.

“Untuk memastikan para pemilik motor mengembalikan sparepart kendaraannya sesuai dengan spesifikasi keselamatan,” imbuhnya.

Selain itu, Kasat juga meminta kepada remaja yang terjaring razia untuk membawa orang tuanya saat ingin mengambil sepeda motornya.

Hal itu dilakukan agar personel dapat memberikan masukan dan imbauan kepada para orang tua agar memperhatikan anak-anaknya.

Karena dibutuhkan peran orang tua untuk melakukan pengawasan agar anaknya tidak terjerumus pergaulan negatif yang mengarah kepada tindak pidana. (David)

Editor: Abadi