Carikan Rekomendasi, DPRD Tabalong Segera Bahas LKPj Anang Syahfiani

TANJUNG, klikkalsel – DPRD Tabalong sudah mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Anang Syakhfiani sebagai bupati periode 2014-2019, Kamis (28/2/2019).

Ketua DPRD Tabalong Darwin Awi mengatakan, tidak ada istilah menerima dan menolak LKPJ yang disampaikan itu.

“Yang ada adalah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah yang menurut dewan masih perlu ada perbaikan untuk tahun tahun mendatang,” ucapnya kepada media usai menerima LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Tabalong periode 2014 – 2019.

Jadi akan dibahas secara internal DPRD Tabalong untuk melihat lebih jauh mengenai LKPJ yang telah pihaknya terima.

Karena menurutnya LKPJ yang disampaikan Anang Syakhfiani lebih terfokus pada keberhasilan pencapaian kerja selama menjabat Bupati Tabalong.

“Nanti setelah pembahasan interen DPRD kita akan melihat lebih jauh lagi apa ada selain keberhasilan itu yang perlu kita rekomendasikan,” sebutnya lagi.

DPRD Tabalong sendiri berencana akan mengeluarkan rekomendasi tersebut sebelum Anang Syahkfiani dilantik kembali untuk periode kedua pada 17 Maret 2019 mendatang di Banjarmasin, oleh Gubernur Kalimantan Selatan.

“Insya Allah tanggal 14 atau 15 Maret akan kita paripurnakan untuk menyampaikan rekomendasi kepada kepala daerah,” ucapnya.

Setelah rekomendasi pihaknya keluarkan diharapkan, kepala daerah yang bersangkutan dapat menerima isi dari rekomendasinya tersebut.

“Kalau bersifat rekomendasi sebaiknya kepala daerah menerimanya, kalau tidak juga tidak masalah. Tapi ini adalah untuk kebaikan kabupaten Tabalong di masa mendatang,” imbuhnya. (arif)

Editor : Farid