Balangan, klikkalsel.com – Camat Lampihong, Kapolsek Lampihong dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balangan, melepas peserta KNPI FUN RUN 5K Balangan, yang dilaksanakan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Lampihong, di Halaman Kantor Kecamatan Lampihong, Sabtu (26/07/2025).
Ketua DPK KNPI Lampihong, Hasanuddin Arum Samudra mengatakan peserta KNPI Fun Run 5K Balangan berjumlah 100 orang, terdiri dari putra dan putri khusus warga Lampihong.
“Kita melaksanakan KNPI Fun Run 5K Balangan, di Kecamatan Lampihong ini khusus warga Lampihong, pesertanya berjumlah 100 orang,” katanya.
Baca Juga : Peringati Hari buruh, Pemkab Balangan Gelar Senam bersama
Baca Juga : Pastikan Keterbukaan Informasi, Diskominfosan Balangan Gelar Rapat DIP
Mengapresiasi kegiatan ini, Sekretaris Jenderal DPD KNPI Balangan, Rahmat Nopriyadi mengatakan antusias masyarakat pada fun run diluar ekspektasi, sehingga menurutnya ini bisa menjadi evaluasi untuk dilaksanakan ditingkat yang lebih tinggi.
“Kami dari DPD KNPI Balangan sangat apresiasi, kegiatan fun run yang ada di Kecamatan Lampihong yang dilaksanakan DPK KNPI Lampihong, ini merupakan kegiatan yang diluar dari ekspektasi kami, sehingga ini menjadi acuan kami untuk evaluasi, bahwa ini merupakan kegiatan yang bisa dilaksanakan di tingkat yang lebih tinggi lagi,” katanya.
Rahmat Nopriyadi menambahkan kegiatan ini juga sebagai kampanye bahwa olahraga lari sangat diminati di Kabupaten Balangan.
Senada dengan hal itu, Plt. Camat Lampihong, Murdiansyah juga mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia dan dukungan dari seluruh pengurus, baik ketua beserta jajaran, KNPI Kabupaten Balangan, karena kegiatan ini murni dilaksanakan DPD KNPI Balangan melalui DPK KNPI Lampihong. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Lampihong terkait pengamanan dan Puskesmas Lampihong terkait dengan keselamatannya,” sampainya.
rfk/klik





