BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penolakan dari warga Sungai Andai Komplek Ar Rahman sudah cukup tegas untuk menolak adanya pembangunan tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tepat berada di tengah pemukiman mereka.
Namun ternyata instruksi tegas Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, agar proyek dihentikan jika warga menolak, ternyata tak digubris oleh Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati.
Wali Kota Yamin sebelumnya sudah menegaskan bahwa suara masyarakat adalah harga mati dan tidak boleh diabaikan.
“Pemerintah tidak akan memaksakan pembangunan tempat pengolahan sampah itu jika mendapat penolakan dari masyarakat,” tegasnya, Rabu (13/8/2025) lalu.
“Kalau memang ditolak, kita carikan titik lain untuk disampaikan ke kementerian,” lanjutnya.
Yamin juga mengingatkan bahwa sangat penting solusi yang bijak dalam melakukan sebuah pembangunan agar menghindari terjadinya konflik.
“Jika ada penolakan, pemerintah harus mencari solusi lain. Tidak boleh dipaksakan,” ujarnya.
Kenyataannya, instruksi tegas Wali Kota tersebut seakan dianggap angin lalu oleh Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati.
Ia justru mengambil langkah berbeda dengan tetap mendorong agar TPS3R berdiri di Sungai Andai. Melalui sambungan telepon, ia blak-blakan menyebut masih melakukan pendekatan agar proyek tetap jalan.
Baca Juga : Penolakan Pembangunan TPS3R di Komplek Ar Rahman, Wali Kota: Kalau Masyarakat Menolak Kita Cari Lokasi Lain!
Baca Juga : Wakil Rakyat Meradang Saat Ditanya Penolakan Warga terhadap TPS3R, Hingga Gebrak Meja!
Pendekatan itu bahkan kembali dilakukan saat sosialisasi di Kantor Kelurahan Sungai Andai, pada 19 Agustus 2025.
“Kita sebagai camat ini hanya melakukan pendekatan saja ke masyarakat maupun pemerintah, seperti apa agar jalannya ketemu. Kalau memang tidak ketemu berarti ya sudah,” bebernya.
Disinggung mengenai pernyataan tegas dari Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, untuk memindahkan lokasi, jawaban sang camat justru terkesan menepis perintah atasan.
“Itu kan belum, itu kan statement. Katanya kan kemungkinan saja, bukan berarti ada perintah langsung,” jawabnya dengan santai
Bahkan tak berhenti sampai di situ, Norrahmawati bahkan terang-terangan menyebut bahwa TPS3R tetap layak dibangun di kawasan tersebut.
“Bagusnya memang dibangun, karena mereka itu kan membuangnya kemana? Ke tanah orang. Ke depan, programnya masyarakat itu dibagi pembuangan sampah perzona-zona,” ungkapnya.
Sikap keras kepala Camat Banjarmasin Utara ini jelas berseberangan dengan statment yang disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.
Warga pun semakin bingung, karena di satu sisi Wali Kota menyatakan tidak ada pemaksaan, sementara Camat tetap ngotot memperjuangkan proyek yang ditolak masyarakat.
Penolakan warga sendiri bukan tanpa alasan. Mereka mengkhawatirkan dampak pencemaran lingkungan dan turunnya nilai hunian di kawasan padat penduduk jika TPS3R benar-benar dibangun di Sungai Andai.(fachrul)
Editor : Amran





