Buron Dua Tahun, Pelaku Penganiayaan di Banjarmasin Selatan Akhirnya Diringkus Polisi

Hasin (50) tersangka penganiayaan di Kelyan A Gang Sidodadi Malang I Banjarmasin yang sempat kabur 2 tahun ke Mandura

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan ringkus tersangka penganiayaan yang sempat menghilang dan menjadi buronan selama dua tahun.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi mengatakan tersangka ialah Hasin (50), berprofesi penjaga malam (wakar), warga Jalan kelayan A Gang Sidodadi Malang II RT. 09, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Tersangka sempat menghilang dua tahun dan baru diamankan saat berada dipinggir Jalan Veteran Gang Daha 7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Sabtu (10/6/2023) lalu, sekitar pukul 20.00 Wita,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Selasa (13/6/2023).

Tersangka telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya bernama Eko Zulkifli (42) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian punggung belakang dan wajah.

“Peristiwa penganiayaan itu, terjadi di Jalan kelayan A, Gang Sidodadi Malang I Banjarmasin Selatan, pada Minggu (11/7/2021) silam sekitar pukul 20.30 Wita, yang mana pada saat itu tersangka dalam keadaan mabuk lalu berkelahi dengan istrinya,” ujarnya.

Di Tengah keributan itu, tiba-tiba korban datang ke rumah kakaknya yang merupakan istri tersangka dan langsung duduk di kurai.

Baca Juga : Perpisahan Sekolah Berujung Maut di Pantai Gedambaan Kotabaru

Baca Juga : Aksi Pemborgolan Ojol di Banjarbaru Berakhir Damai

Melihat itu, tersangka kemudian berdiri dan menghampiri korban sambil bertanya kenapa korban benci dengan dirinya (tersangka).

“Pertanyaan tersangka langsung dijawab dengan kata apa sambil korbannya berdiri,” jelasnya.

Kemudian, tersangka langsung mencabut senjata tajam (sajam) jenis celurit yang ada di pinggangnya.

“Senjata tajam itu sering dibawa kemana-mana, awalnya hanya ingin menakut-nakuti saja, namun korban memukul tersangka dengan menggunakan kayu,” jelasnya.

“Disitulah tersangka langsung membalasnya dengan beberapa tusukan di bagian belakang punggung,” lanjutnya.

Melihat korban tidak berdaya lagi, tersangka langsung kabur dan berangkat ke Madura.

Dua tahun berada di kota Madura, tiba-tiba pulang ke Banjarmasin, anggota yang mengetahui keberadaannya langsung melakukan penangkapan di lokasi tersebut.

“Tersangka saat ini berada di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi