TANJUNG, Klikkalsel.com – Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, meresmikan Pasar Modern Syariah di halaman Pasar Modern Syariah Mabuun, Sabtu (29/1/2022).
Pada kesempatan itu, Anang Syakhfiani menyampaikan, daya tarik pasar tersebut mempunyai konsep syariah. Kendati demikian bukan berarti yang dapat berbelanja hanya orang muslim.
“Jadi jangan hanya konsep syariahnya yang ditonjolkan, juga bersihnya, harganya yang terkendali itu penting,” tutur Anang Syakhfiani.
Bupati berharap konsep syariah tersebut dapat terus dikawal oleh MUI Tabalong, karena konsep pasar tersebut masih dalam tahap pemula.
Sementara Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Husin Ansari menambahkan, adanya konsep pasar syariah dikarenakan terdapat fasilitas satu unit pos ukur ulang.
“Ketika pembeli melakukan pembelian, bisa mencek langsung timbangannya disni dan bisa diprint,” tuturnya.
Baca Juga : Bupati Tabalong Lepas Peserta Kemah Kader Pemuda KNPI Tabalong, Anang : Terobosan Luar Biasa
Hasil dari timbangan tersebut dapat diprint, sehingga apabila timbangannya kurang dari yang dibeli maka pembeli dapat mengkomplain.
“Bisa diprint, ketika ada takaran yang kurang, bisa langsung komplen,” tuturnya.
Adapun konsep syariah lainnya yaitu adanya tausiah dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tabalong untuk memberikan tausiah kepada seluruh pedagang agar dapat menerapkan konsep syariah.
“Seperti akad, dan menjual produk-produk yang halal,” imbuhnya.(adv/dilah)
Editor : Amran