TANJUNG, klikkalsel – Pemerintah Kabupaten Tabalong terus melengkapi fasilitas umum bagi para pelaku usaha yang sehari – harinya menggelar dagangannya di Pasar Kelua.
Hal itu nampak dengan diresmikannya fresh market yang berada di kawasan Pasar Kelua oleh Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Selasa (16/4/2019).
Fresh market sendiri merupakan suatu konsep pasar modern atau pasar segar yang di dalamnya menjual ikan dan daging segar.
Anang mengatakan, pembangunan fresh market merupakan saksi sejarah dalam rangka memulai merevitalisasi Pasar Kelua.
“Saya katakan revitalisasi artinya peningkatan Pasar Kelua terus akan berlangsung dari tahun ke tahun sampai tuntas,” ucapnya.
Namun dalam menata sebuah pasar yang sudah terlanjur kumuh, Anang mengungkapkan, bukan sebuah perkerjaan yang mudah.
“Hal itu lantaran pedagang ikan dan pedagang sayur yang tidak mau diatur,” ucapnya.
Anang meminta kepada pengelola pasar setempat dan pedagang setempat untuk menggelar dagangannya di depan Pasar Kelua tidak terkesan kumuh.
“Saya minta pak Camat Kepala Pasar agar bisa menertibkan kembali, kecuali hari Kamis, di luar hari itu tidak ada orang yang berjualan, itu khusus parkir termasuk yang di trotoar,” tutur Anang.
Selanjutnya kepada para pedagang yang akan menempati fresh market yang baru saja diresmikan, ia berpesan agar tidak memindah tangankan kios atau lapaknya ke pedagang lain apalagi menyewakannya.
“Selain itu jika satu pekan lamanya tidak berjualan, dipastikan akan diambil pemerintah dan diberikan ke pedagang lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong Norzain Ahmad Yani mengatakan. pembangunan fresh market memakan waktu selama delapan bulan.
“Dengan menghabiskan dana Rp5,5 miliar yang bersumber dari APDB Kabupaten Tabalong,” ungkapnya.
Ia menjelaskan fresh market dengan panjang 54 meter lebar 19 meter dan tinggi 9 meter itu mempunyai 27 Kios dan 36 lapak.
“Nantinya para pedagang yang menempati kios akan dikenakan biaya sewa sebesar Rp100 ribu dan yang menempati lapak hanya dikenakan pajak retribusi Rp2.000 perhari,” tandasnya. (adv)
Penulis : Arif
Editor : Farid