Bupati Tabalong Ajak ASN dan Pelaku Usaha Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan

TANJUNG, klikkalsel.com – Bupati Tabalong H. M. Noor Rifani mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha, agar memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor untuk meringankan kewajiban pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan.

Hal tersebut, disampaikannya saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Plaza Barunak, Kecamatan Tanjung, Kamis (15/10/2026).

Bupati yang akrab disapa H Fani itu meminta, ASN memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak kendaraan, termasuk memastikan kendaraan dinas berpelat merah telah memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Ini dapat diskon, jadi manfaatkan kesempatan ini. Kemudian terkait STNK pelat merah, segera dicek agar kita bayarkan,” ujarnya.

Selain itu, H. Fani juga mengajak pelaku usaha yang menggunakan kendaraan berpelat nomor luar daerah untuk mempertimbangkan pemindahan registrasi ke wilayah setempat.

Menurutnya, adanya potongan pajak dapat menjadi pertimbangan untuk melakukan perubahan registrasi tersebut.

“Kalau bisa dipindah karena dapat diskon juga, mungkin bisa jadi pertimbangan bagi dunia usaha,” katanya.\

Baca Juga : Turnamen Sepak Bola Piala Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2026 Resmi Dibuka

Baca Juga : Rakornas P2DD 2026, Bupati Tabalong Fokus Pengendalian Inflasi dan Inklusi Keuangan

Ia turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak melalui berbagai inovasi. Program potongan pajak dan kesempatan memperoleh hadiah melalui undian dinilai dapat menjadi daya tarik bagi wajib pajak.

“Saya kira ini sesuatu yang patut kita lakukan. Ada upaya-upaya yang dilakukan pemerintah provinsi melalui langkah kreatif dan inovatif dalam pengumpulan pajak,” ungkapnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tabalong, H. Nanang Mulkani, menjelaskan, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat keteladanan aparatur pemerintah dalam membayar pajak.

Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan para pemangku kepentingan diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kalsel Subhan Nor Yaumil, menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan instansi yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak tepat waktu perlu terus didorong agar kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.

Melalui program ini, pemerintah mendorong masyarakat memanfaatkan keringanan yang tersedia sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan. (renn)

Editor : Akhmad