TANJUNG, klikkalsel – Bupati Tabalong , Anang Syakhfiani, berharap Masjid Al Abrar Islamic Center dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan syiar islam.
Itu disampaikannya usai melantik sebanyak 38 pengurus Badan Pengelola Islamic Center periode 2019-2023 di Masjid Al Abrar, Maburai, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu (9/11/2019).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, badan pengelola yang dilantik hari ini berbeda dengan pengelola yang sebelumnya.
Badan pengelola yang sekarang dibentuk dengan banyak melibatkan tokoh-tokoh di Kelurahan Maburai yang tempat tinggalnya tidak jauh dari Islamic Center.
“Ini maksudnya agar orang Maburai merasa memiliki terhadap Masjid Al Abrar Islamic Center ini,” katanya.
Menurut dia, dari hal itulah muncul rasa tanggungjawab agar Islamic Center bisa dimanfaatkan sebagai wadah pengembangan syiar Islam di Tabalong.
Tidak banyak kabupaten kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mempunyai Islamic Center seperti ini.
Oleh sebab itu, sebutnya, kepada badan pengelola, segera rencanakan program untuk memanfaatkan Islamic Center ini sebagai wadah pengembangan syiar islam.
Sementara, Hormansyah, Ketua Badan Pengelola Islamic Center yang baru dilantik mengatakan, ke depannya akan terus melakukan pengembangan terhadap Islamic Center.
“Utamanya dalam rangka menjadikan Islamic Center menjadi pusat pengembangan pendidikan dan budaya,” katanya.
Guna menjaga kondisi bangunan Islamic Center pihaknya juga akan menginvetarisir aset-aset yang dikelola badan pengelola.
“Kami sudah meminta kepada bidang-bidang yang bersangkutan supaya menginvetarisir hal-hal mana perlu segera ada perbaikan secara fisik,” terangnya.
Ia menambahkan, di samping kegiatan fisik bangunan Islamic Center, kegiatan takmir masjid juga tidak kalah pentingnya. (arif)
Editor : Akhmad