Bupati Batola Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025–2029 dalam Paripurna DPRD

Bupati Batola H Bahrul Ilmi saat menunjukan berita acara hasil Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan RPJMD tahun 2025-2029 bersama ketua DPRD Batola (diskominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Dua dokumen penting disampaikan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Lantai III DPRD Batola, Rabu (9/7/2025).

Bupati H. Bahrul Ilmi hadir langsung untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Batol dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat struktural, camat, lurah, serta insan media.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmennya dalam mendukung perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan kelanjutan dari Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati pada 2 Juli 2025.

Baca Juga Batola Perkuat Sinergi Cegah Stunting Lewat Program Orang Tua Asuh

Baca Juga Ketua Tim Penggerak PKK Batola Hj. Noor Hayati Bahrul Ilmi Ajak Gotong Royong Cegah Stunting di Marabahan

“Rancangan perubahan APBD ini mencakup program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati dan menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita harapkan seluruhnya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjamin kesinambungan pembangunan,” ujar Bupati.

Dalam struktur Ranperda Perubahan APBD 2025, anggaran yang diajukan tercatat sebesar Rp1.908.154.035.438.

Selain itu, Bupati juga memaparkan visi besar pembangunan daerah melalui Ranperda RPJMD Barito Kuala Tahun 2025–2029.

Dokumen ini merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr. H. Bahrul Ilmi dan Herman Susilo, selama lima tahun ke depan.

Visi pembangunan yang diusung adalah “Mewujudkan Batola SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu, Unggul) Menuju Indonesia Emas.”

Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi strategis pembangunan Yakni, Memperkokoh SDM yang religius, berkarakter, dan berbudaya luhur. Mendorong kemandirian ekonomi melalui wirausaha, investasi strategis, dan agroindustri berbasis inovasi.

Mengembangkan konektivitas wilayah dan infrastruktur berkelanjutan sebagai pendukung Ibu Kota Nusantara. Meningkatkan pelayanan publik melalui pendidikan unggul, kesehatan komprehensif, dan tata kelola pemerintahan digital serta Mewujudkan ketangguhan wilayah melalui mitigasi bencana dan pemberdayaan masyarakat perdesaan.

Ranperda RPJMD tersebut disusun berdasarkan regulasi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, serta melalui serangkaian tahapan konsultasi publik, koordinasi, hingga musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Dokumen RPJMD ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra masing-masing SKPD dan sekaligus menjadi dasar hukum dalam menyusun program dan indikator kinerja pembangunan daerah,” jelas Bupati.

Tak hanya mencakup kebijakan lokal, RPJMD Barito Kuala juga mengintegrasikan arah kebijakan nasional seperti Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta program KALSEL BEKERJA dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Di penghujung sambutan, Bupati berharap DPRD dapat mendukung dan menyetujui kedua Ranperda agar pembangunan daerah bisa berjalan maksimal.

“Kami sangat mengharapkan saran, pendapat, dan persetujuan dari DPRD atas kedua Ranperda ini demi terwujudnya pembangunan Batola yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)

Ediror: Abadi