MARABAHAN, klikkalsel.com – 164 Kepala Desa (Kades) yang ada di 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dilantik Bupati Hj Noormiliyani AS, Selasa (29/06/2021).
Pelantikan massal yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Jalan Jenderal Sudirman Marabahan, terdiri 163 orang hasil dari Pilkades serentak melalui Elektronik Voting (E-Voting) yang dilaksanakan 4 gelombang sejak 22 Mei – 2 Juni 2021 dan 1 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) berasal Desa Parimata Kecamatan Belawang.
Acara pelantikan Kades juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H Rahmadian Noor, beserta Ketua TP-PKK Hj Saraswati Dwi Putranti, Sekda H Zulkipli Yadi Noor, beserta Ketua DWP Hj Herwina Rezeki, Ketua DPRD Batola, Saleh serta para anggota forkopimda, para pimpinan SKPD, dan para camat beserta isteri ini juga dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah para Ketua TP-PKK baru di 164 desa.
“Sesaat tadi kita telah menyaksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 163 Kades terpilih masa bakti 2021-2027 dan 1 Kades pengganti antar waktu dari Desa Parimata Kecamatan Belawang masa bakti 20172023,” ucap Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Batola, Noormiliyani mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya para kades selaku penyelenggara pemerintahan desa sekaligus berharap dapat mengemban amanah, menjalankan kewenangan, tugas, tanggungjawab dengan baik dan benar untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat di desa masing-masing.
Noormiliyani menambahkan, pengambilan sumpah dan pelantikan Kades merupakan tuntutan Undang-undang yang harus dilaksanakan serta merupakan satu tujuan baru dalam rangka menciptakan pemerintahan dan pembangunan desa ke arah yang lebih baik dan lebih maju.
Ia menyatakan, dalam menjalankan amanah, para Kades dituntut bekerja tulus dan ikhlas dengan semangat tinggi dalam mewujudkan kemajuan dan merealisasikan aspirasi masyarakat.
Dalam bertugas nanti, para Kades akan dihadapkan tantangan dan godaan yang sangat berat terutama terkait pengelolaan alokasi dana yang cukup besar yang harus disikapi secara bijaksana sesuai pertimbangan prioritas serta petunjuk teknis dan regulasi yang mengatur.
Dalam kaitan itulah, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini mengingatkan, agar seluruh Kades senantiasa berupaya mengkaji segala regulasi yang terkait penyelenggaraan pemerintahan desa agar dalam menetapkan program dan rencana kerja dapat dicapai dengan cara yang paling aman sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Dalam bekerja, Kades harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan demi membangun dan memamajukan desa,” ujarnya
Sehingga ia berharap kepada Kades dapat menciptakan kebersamaan dan suasana kondusif dalam pelaksanaan pembangunan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam ikatan gotong royong, persaudaraan dan keharmonisan.
Di sisi lain Noormiliyani juga menyinggung keberadaan aparatur pemerintahan desa. Ia menyatakan, penerimaan seleksi aparatur desa telah sesuai acuan dan ketentuan perundang-undangan.(muhammad)
Editor : Amran