Bupati Banjar Dorong Sinergi Camat untuk Percepatan Pembangunan Desa

BANJARBARU, klikkalsel.com – Sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakoor) Kecamatan yang digelar di Namira Paradise Garden, Banjarbaru, Selasa (22/7/2025) pagi.

Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, secara langsung memimpin rakoor ini, menekankan pentingnya kolaborasi, terutama dalam mengimplementasikan program strategis seperti koperasi desa.

Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Ikhwansyah, para camat se-Kabupaten Banjar, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Agus Hidayat, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam arahannya, Bupati Saidi Mansyur menegaskan bahwa program pemerintah daerah harus sejalan dengan inisiatif dari pemerintah provinsi dan pusat.

“Program pemerintah daerah harus selaras dengan pemerintah provinsi dan pusat, salah satunya program koperasi desa,” ujar Saidi Mansyur.

Baca Juga : Kanker Serviks Mengintai, Pemkab Banjar Gencarkan Skrining IVA Gratis

Baca Juga : Kejari Banjar Serahkan 75 Sertifikat HGB Kawasan PPS Senilai Rp300 Miliar kepada Pemkab Banjar

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para camat atas peran aktif mereka dalam mempercepat pendirian koperasi desa berbadan hukum.

Saidi juga mendorong para camat untuk terus memberikan masukan dan saran terkait pengembangan koperasi maupun berbagai permasalahan lain yang muncul di wilayah masing-masing. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi aktif dengan dinas terkait dan bagian Tapem dalam menangani setiap persoalan di lapangan.

Ketua Forum Camat Kabupaten Banjar, Ahmad Rabbani, yang juga Camat Martapura Barat, melaporkan kondisi terkini di wilayahnya yang dinilai kondusif. Ia menyampaikan kabar baik mengenai pembangunan Puskesmas baru di Martapura Barat tahun ini.

“Pelayanan kesehatan di Martapura Barat kini semakin baik, yang berdampak positif terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Percepatan penurunan angka stunting juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Ahmad Rabbani.

Rabbani turut menjelaskan pembagian tugas antara kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan desa secara administratif dan berdasarkan undang-undang menjadi tugas kecamatan, sementara pembinaan teknis berada di bawah kewenangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Rakoor ini menjadi forum krusial untuk menyamakan visi dan langkah antara kecamatan dan pemerintah kabupaten. (Mada)

Editor: