BATULICIN, klikkalsel.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, resmi melantik empat Kepala Desa (Kades) Antar Waktu yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati di Batulicin, Senin (19/5/2025).
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan pesan mendalam mengenai tantangan seorang pemimpin.
āPemimpin memang tidak lepas dari fitnah, adu domba, dan pengkhianatan. Insya Allah kalau niat kita tulus, maka kita akan selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,ā ujar Bupati.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada para kades yang baru saja dilantik. Ia berharap agar para pemimpin desa yang telah dipercaya oleh masyarakat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi.
āPelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjamin kesinambungan pemerintahan dan pembangunan di desa, serta bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,ā ucap Bupati.
Baca JugaĀ Pemkab Tanbu Bebaskan Retribusi PGB Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Lebih lanjut, Bupati Tanah Bumbu menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Ia berpesan agar kades mampu menjadi pemimpin yang adil, bijaksana, dan mampu merangkul semua elemen masyarakat.
Bupati juga mengajak semua pihak untuk terus bersinergi membangun desa sebagai pondasi utama pembangunan daerah dalam semangat BerAksi menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
Adapun empat kades antar waktu yang dilantik untuk periode 2018ā2026 dan 2023ā2031 adalah:
1. Siti Hardianti sebagai Kepala Desa Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir.
2. Dahlansyah sebagai Kepala Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang.
3. Marjuki sebagai Kepala Desa Waringin Tunggal, Kecamatan Kuranji.
4. Arif sebagai Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kusan Tengah.
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan Pejabat Daerah, di antaranya Wakil Bupati Tanah Bumbu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Kapolres Tanah Bumbu, Dandim, Danlanal, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, para Camat, serta undangan lainnya.(adv/rini)





