BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemko Banjarmasin senilai Rp5,2 miliar dinilai bukan semata soal efisiensi anggaran, melainkan penentuan prioritas belanja daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat menjelaskan arah kebijakan pengadaan kendaraan operasional tersebut.
Menurut Yamin, pembelian mobil listrik merupakan bagian dari langkah jangka panjang pemerintah daerah untuk menekan biaya operasional sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
“Pastinya tidak ada oli dan bensin lagi kan. Ini kita pastikan untuk pengurangan itu, serta memang kita inginnya ini adalah transisi penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan,” ungkapnnya.
“Ini juga merupakan kebijakan nasional sebenarnya,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pengadaan mobil listrik dilakukan secara selektif, terbatas, dan berbasis kebutuhan organisasi perangkat daerah (SKPD).
“Karena SKPD kan biasanya ada uang bensin, uang perawatan dan juga termasuk pajak,” bebernya.
“Kalau mobil listrik kan pajaknya masih sangat murah, sehingga itu juga bisa untuk mengedepankan prinsip efisiensi dan efektifitas anggaran,” sambungnya.
Yamin juga menyebut penggunaan kendaraan listrik dirancang untuk jangka waktu tertentu, sebelum nantinya dilakukan pembaruan unit agar tidak membebani biaya pemeliharaan.
Baca Juga : Dorong Kebijakan Zero Emisi: Pemko Banjarmasin Mulai Gunakan Mobil Listrik
Baca Juga : Bank Mandiri Taspen Gelar Undian Kemilau Mantap Bertabur Hadiah Tahap II, Hadiah Utama Mobil Listrik
“Apabila sudah 5 tahun itu harus kita lakukan pembaharuan lagi nantinya, jangan sampai kita memelihara barang-barang yang sudah tua dan malah meninggikan cost biaya,” jelasnya.
“Yang kita tangkap ini adalah program Nasional yang harus kita kedepankan, untuk bisa mengefisiensi dan juga ramah lingkungan kita harus mengedepankan itu,” lanjutnya.
Di tengah wacana efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat, Yamin justru menilai kebijakan tersebut lebih kepada penentuan prioritas belanja, bukan penghematan secara mutlak.
“Namun hanya mengedepankan yang mana yang lebih prioritas. Dikarenakan ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sedangkan kita perlu anggaran besar,” tuturnya.
“Kalau kita bisa melakukan pengadaan mobil listrik, ini juga salah satu efisiensi. Efisiensinya dimana? Ya di BBM, jadi setiap SKPD tidak lagi harus menganggarkan, perawatan tidak lagi dia menganggarkan,” tambahnya.
Ia juga membandingkan kebijakan ini dengan pola sebelumnya, dimana kendaraan operasional pemerintah menggunakan sistem sewa.
“Kalau seperti itu saya fikir kita tidak memiliki tapi kita membayar sewa. Tapi kalau ini kita beli, lalu efisiensi BBM, ramah dan lingkungan, lalu setelah 5 tahun akan kita jual, kita lelang, maka kita akan ada lagi PAD untuk Pemerintah. Jadi anggap aja ini suatu bagian, daripada sewa unit, malah lebih murah dan efisien,” bebernya.
“Jadi tidak ada sebenarnya efisiensi. Tapi karena ada pengurangan TKD dari Pusat, sehingga kita memprioritaskan skala yang lebih penting, yang sekiranya bisa akan memunculkan yang namanya penghematan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kebijakan penganggaran tetap diarahkan pada program yang dinilai memberi dampak bagi masyarakat dalam jangka panjang.
“Dampaknya untuk masyarakat prioritas, terutama contohnya seperti acara Calender Of Event (CoE), dengan anggaran kurang lebih Rp200 juta itu. Namun kita mengambil dampak jangka panjangnya,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





